berita baru

Kamis, 09 Juni 2011

analisis pendidikan islam


http://bs-ba.facebook.com/topic.php?uid=209907285077&topic=19211
Prikaz jedinog unosa.
  • http://profile.ak.fbcdn.net/hprofile-ak-snc4/203055_1433954563_5354073_q.jpg
Deni Kurniawan
Oleh : Oleh Prof. Dr. Mohammad Ali, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI dan Pembina ISPI)

Pengembangan pendidikan agama Islam pada sekolah mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) terutama pada standar isi, standar proses pembelajaran, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana pendidikan. Pengembangan pendidikan agama Islam pada sekolah juga mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, bahwa pendidikan Islam dapat diklasifikasikan ke dalam tiga bentuk, pertama, pendidikan agama diselenggarakan dalam bentuk pendidikan agama Islam di satuan pendidikan pada semua jenjang dan jalur pendidikan. Kedua, pendidikan umum berciri Islam pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi pada jalur formal dan non formal, serta informal. Ketiga, pendidikan keagamaan Islam pada berbagai satuan pendidikan diniyah dan pondok pesantren yang diselenggarakan pada jalur formal, dan non formal, serta informal. Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam pada sekolah diarahkan pada peningkatan mutu dan relevansi pendidikan agama Islam pada sekolah dengan perkembangan kondisi lingkungan lokal, nasional, dan global, serta kebutuhan peserta didik. Kegiatan dalam rangka pengembangan kurikulum adalah pembinaan atas satuan pendidikan dalam pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam tingkat satuan pendidikan.

Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah yang sedang berlangsung belum semuanya memenuhi harapan kita sebagai umat Islam mengingat kondisi dan kendala yang dihadapi, maka diperlukan pedoman dan pegangan dalam membina pendidikan agama Islam. Ini semua mengacu pada usaha strategis pada rencana strategis kebijakan umum Direktorat Jendral Pendidikan Agama Islam Departemen Agama yaitu peningkatan mutu khusus mengenai pendidikan agama Islam di sekolah, peningkatan mutu itu sendiri terkait dengan bagaimana kualitas hasil pembelajaran pendidikan agama Islam pada peserta didik yang mengikuti pendidikan di sekolah. Mutu itu sendiri sebetulnya sesuatu yang memenuhi harapan-harapan kita. Artinya kalau pendidikan itu bermutu hasilnya memenuhi harapan-harapan dan keinginan-keinginan kita. Kita bukan hanya sebagai pengelola, tetapi juga sebagai pelaksana bersama semua pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk masyarakat, orang tua. Dalam kenyataan pendidikan agama Islam di sekolah masih banyak hal yang belum memenuhi harapan. Misalnya kalau guru memberikan pendidikan agama Islam kepada peserta didik, maka tentu yang kita inginkan adalah peserta didik bukan hanya mengerti tetapi juga dapat melaksanakan praktek-praktek ajaran Islam baik yang bersifat pokok untuk dirinya maupun yang bersifat kemasyarakatan. Karena di dalam pendidikan agama Islam bukan hanya memperhatikan aspek kognitif saja, tetapi juga sikap dan keterampilan peserta didik. Peserta didik yang mendapatkan nilai kognitifnya bagus belum bisa dikatakan telah berhasil jika nikai sikap dan keterampilannya kurang. Begitu pula sebaliknya, jika sikap dan/atau keterampilannya bagus tetapi kognitifnya kurang, belum bisa dikatakan pendidikan agama Islam itu berhasil. Inilah yang belum memenuhi harapan dan keinginan kita. Contoh lainnya, hampir sebagian besar umat Islam menginginkan peserta didiknya bisa membaca Al Quran, namun bisakah orang tua mengandalkan kepada sekolah agar peserta didiknya bisa membaca Al Quran, praktek pendidikan agama Islam di sekolah, bisa mengerti dan mampu melaksanakan pokok-pokok ajaran agama atau kewajiban-kewajiban ‘ainiyah seperti syarat dan rukun shalat. Maka sekolah nampaknya belum bisa memberikan harapan itu karena terbatasnya waktu alokasi atau jam pelajaran di sekolah.

Penyelenggaraan pendidikan agama Islam di sekolah penuh tantangan, karena secara formal penyelenggaraan pendidikan Islam di sekolah hanya 2 jam pelajaran per minggu. Jadi apa yang bisa mereka peroleh dalam pendidikan yang hanya 2 jam pelajaran. Jika sebatas hanya memberikan pengajaran agama Islam yang lebih menekankan aspek kognitif, mungkin guru bisa melakukannya, tetapi kalau memberikan pendidikan yang meliputi tidak hanya kognitif tetapi juga sikap dan keterampilan, guru akan mengalami kesulitan. Kita tahu bahwa sekarang di kota-kota pada umumnya mengandalkan pendidikan Islam di sekolah saja, karena orang-orangnya sibuk dan jarang sekali tempat-tempat yang memungkinan mereka belajar agama Islam. Jadi guru ini kalau dipercaya untuk mendidik pendidikan agama Islam di sekolah, keislaman mereka ini adalah tanggung jawab moral. Oleh karena itu jangan hanya mengandalkan guru-guru yang hanya mengajar di sekolah saja, akan lebih baik apabila menciptakan berbagai kegiatan ekstra kurikuler yang memungkinkan mereka bisa belajar agama Islam lebih banyak lagi.

Pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah bagi peserta didik mengandalkan pendidikan agamanya hanya dari sekolah. Namun bagi peserta didik yang tinggal di daerah yang ada madrasah diniyah atau pesantren mengikuti pendidikan agama Islam di sekolah tidak terlalu banyak menghadapi masalah, karena mereka bisa sekolah dan bisa juga belajar agama Islam di diniyah atau pesantren. Tetapi kondisi semacam ini pada masa sekarang sudah sulit dijumpai. Ada beberapa kemungkinan yang dihadapi oleh peserta didik, yaitu peserta didik belajar agama Islam dari sisa waktu yang dimiliki oleh orang tuanya. Peserta didik belajar agama Islam dengan mengundang ustadz ke rumahnya. Ada pula peserta didik yang hanya mengandalkan pendidikan agama Islam dari sekolahnya tanpa mendapatkan tambahan belajar agama dari tempat lain. Dalam pendidikan agama Islam banyak yang mesti dikuasai oleh peserta didik, seperti berkaitan dengan pengetahuan, penanaman akidah, praktek ibadah, pembinaan perilaku atau yang dalam Undang-Undang disebut pembinaan akhlak mulia. Kendala dan tantangan dalam pelaksanaan pembelajaran agama Islam di sekolah antara lain karena waktunya sangat terbatas, yaitu hanya 2 jam pelajaran per minggu. Menghadapi kendala dan tantangan ini, maka guru yang menjadi ujung tombak pembelajaran di lapangan/sekolah, perlu merumuskan model pembelajaran sebagai implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), khususnya kurikulum mikro pada kurikulum agama Islam di sekolah. Cara yang bisa ditempuh guru dalam menambah pembelajaran pendidikan agama Islam melalui pembelajaran ekstra kurikuler dan tidak hanya pembelajaran formal di sekolah. Pembelajaran dilakukan bisa di sekolah, yaitu di kelas atau di mushala. Bisa pula di rumah atau tempat yang disetujui. Waktu belajarnya tentu diluar jam pelajaran formal. Cara ini memang membutuhkan tambahan fasilitas, waktu, dan tenaga guru, tapi itulah tantangan guru yang tidak hanya mengajar tetapi memiliki semangat dakwah untuk menyebarkan ilmu di mana pun dan kapan pun. Untuk itu diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik antara guru dengan orang tua.

Gambaran umum tentang mutu pendikan pendidikan agama Islam di sekolah belum memenuhi harapan-harapan dalam peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah yang menjadi agama sebagai benteng moral bangsa. Kondisi ini dipengaruhi sekurang-kurangnya oleh tiga faktor, yaitu pertama sumber daya guru, kedua pelaksanaan pendidikan agama Islam, dan ketiga terkait dengan kegiatan evaluasi dan pengujian tentang pendidikan agama Islam di sekolah.

1. Sumber daya manusia berupa guru.

Pendidikan mutu guru sebagai pendidik dan tenaga kependikan dilaksanakan dengan mengacu pada standar pendidik dan tenaga kependidikan mata pelajaran dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP). Untuk itu dilakukan kegiatan-kegiatan penyediaan guru pendidikan agama Islam untuk satuan pendidikan peserta didik usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi pada jalur formal dan non formal, serta informal. Dilakukan pula pendidikan dan pelatihan metode pembelajaran pendidikan agama Islam, pemberian bea peserta didik Strata 1 (S – 1) untuk guru pendidikan agama Islam, dan juga melakukan sertifikasi guru pendidikan agama Islam.

Guru pendidikan agama Islam di sekolah dilihat dari segi latar belakang pendidikan kira-kira 60% khususnya sudah mencapai S – 1 dari berbagai lembaga pendidikan tinggi. Namun lulusan S1 ini belum mejadikan guru yang bermutu dalam menyampaikan pendidikan agama Islam. Oleh karena itu guru perlu dibina dalam bentuk kelompok kerja guru mata pelajaran yang dikenal dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk meningkatkan kemampuannya, karena peningkatan kemampuan itu harus dilakukan secara terus-menerus, belajar sepanjang hayat, minal mahdi ilallahdi. Apalagi zaman sekarang perkembangan ilmu pengetahuan sangat pesat yang jika tidak diikuti maka guru akan ketinggalan informasi. Di MGMP digunakan sebagai forum meningkatkan kemampuan secara internal melalui upaya diskusi kelompok atau belajar kelompok.

Peningkatan kemampuan guru juga diberikan kepada guru-guru yang belum mencapai gelar S – 1 sesuai dengan Undang-Undang yaitu memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa banyak meninggalkan tugas-tugas di sekolah yaitu dengan merancang suatu program pendidikan dualmode system. Dualmode system adalah dua modus belajar yaitu menggunakan modul sebagai bahan belajar mandiri (BBM), kemudian ada kuliah secara tatap muka di tempat yang sudah ditunjuk dan disepakati antara mahasiswa dengan dosennya. Dualmode system itu hakekatnya sama dengan Universitas Terbuka yang melaksanakan belajar jarak jauh, namun berbeda dengan kelas jauh dari suatu perguruan tinggi. Kalau kelas jauh perguruan tinggi membuka kelas di luar kampusnya, sehingga menyulitkan untuk mengontrol kualitas pembelajaran dan kualitas lulusannya. Program belajar jarak jauh belajarnya menggunakan sarana atau alat, dengan alat utamanya berupa modul. Jadi yang dipelajari adalah modul sebagai bahan kuliah. Di dalam modul itu ada tujuan pembelajarannya yang harus dicapai setelah menyelesaikan satu materi pelajaran, ada materi pelajaran yang diajarkannya kemudian langsung dilengkapi dengan format evaluasinya. Mereka belajar sendiri dan mengukur kemampuan sendiri. Tetapi pada waktu-waktu tertentu mereka diberikan kesempatan untuk berkumpul di suatu tempat yang ditentukan, kemudian dosennya datang untuk memberikan respons, tanya jawab, diskusi, dan pengayaan terhadap modul yang sudah dipelajari tersebut. Begitu pula ujiannya diisi langsung oleh dosen. Inilah yang disebut dengan belajar jarak jauh plus tatap muka.

Dengan demikian guru-guru tidak terlalu berat meninggalkan waktu sekolah, tetapi tetap harus datang ke tempat-tempat yang telah ditunjuk untuk kuliah tatap muka. Secara Undang-Undang pun kegiatan ini legal, karena ada pasal atau Bab dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 31 dan SK Mendiknas No. 107/U/2001 tentang PTJJ (Perguruan Tinggi Jarak Jauh). Dalam Undang-Undang itu secara lebih spesifik mengizinkan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk melaksanakan pendidikan melalui cara Perguruan Tinggi Jarak Jauh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi, misalnya dengan memanfaatkan perangkat komputer dengan internetnya seperti e-learning atau e-mail. Belajar jarak jauh ini tidak boleh diselenggarakan atau dibuka oleh perguruan tinggi yang tidak ditugasi, jadi harus dikendalikan atau dikoordinasikan.

Ada dua jalur/cara dalam rangka peningkatan kualitas kemampuan guru, pertama adanya jalur resmi untuk mengikuti pendidikan S1, kedua yang rutin mengikuti kegiatan-kegiatan melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dari kedua jalur ini, diharapkan guru pendidikan agama Islam di sekolah tidak berjalan begitu saja dan kemampuannya juga tidak meningkat. Sebagai orang Islam kita berpegang kepada suatu kaidah yang menyatakan bahwa kalau hari ini lebih jelek dari hari kemarin, maka celaka. Kalau hari ini sama dengan hari kemarin, maka rugi, dan kalau hari ini lebih bagus dari hari kemarin, maka beruntung. Maka harus ada upaya-upaya untuk terus menerus belajar minal mahdi ilallahdi. Dalam salah satu hadits dinyatakan bahwa jadilah kalian orang yang mengajar, atau jadilah orang-orang belajar atau kalau tidak kedua-duanya sekurang-kurangnya mendengarkan. Janganlah jadi yang keempat yaitu tidak mengajar, tidak belajar, dan tidak mendengar. Untuk itulah guru yang harus selalu meningkatkan kualitas dirinya.

2. Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam

Pelaksanaan proses pembelajaran pendidikan agama Islam berorientasi pada penerapan Standar Nasional Pendidikan. Untuk itu dilakukan kegiatan-kegiatan seperti pengembangan metode pmbelajaran pendidikan agama Islam, pengembangan kultur budaya Islami dalam proses pembelajaran, dan pengembangan kegiatan-kegiatan kerokhanian Islam dan ekstrakurikuler.

Pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah masih menunjukkan keadaan yang memprihatinkan. Banyak faktor yang menyebabkan keprihatinan itu, antara lain pertama, dari segi jam pelajaran yang disediakan oleh sekolah secara formal, peserta didik dikalkulasikan waktunya hanya 2 jam pelajaran per minggu untuk mendidik agama. Coba bandingkan dengan mata pelajaran lainnya yang bisa mencapai 4 – 6 jam per minggu. Implikasinya bagi peserta didik adalah hasil belajar yang diperolehnya sangat terbatas. Sedangkan implikasi bagi guru itu sendiri adalah guru dituntut untuk melaksanakan kewajiban menyelenggarakan proses pembelajaran sebanyak 24 jam per minggu. Yang jadi persoalan adalah kalau seorang guru agama ditugasi mengajar di sekolah, misalnya di sekolah dasar (SD) ada 6 kelas kemudian di satu kelas guru mengajar 3 jam pelajaran, sehingga maksimal pembelajaran yang dilaksanakan guru adalah 18 jam pelajaran. Berarti guru tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pemerintah. Implikasinya adalah guru tersebut tidak berhak memperoleh tunjangan-tunjangan sebagai guru karena kewajiban mengajarnya belum memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Tuntutan itu harus benar-benar diperhitungkan karena pemerintah memberikan dan menaikkan tunjangan-tunjangan bukan hanya gaji kepada guru yang melaksanakan tugas kewajibannya sesuai dengan jumlah jam pelajaran yang sudah ditentukan. Mulai tahun 2009 ini sekurang-kurangnya gaji guru ini bisa memperoleh penghasilan 4 juta rupiah kalau sudah disertifikasi. Sehingga upaya pemerintah ini cukup bagus yaitu dengan menaikkan kesejahteraan guru. Kemudian supaya guru-guru memenuhi tuntutan itu, maka guru dapat menggunakan ekstra kurikuler di dalam pembinaan agama Islam. Untuk ekstra kurikuler banyak yang bisa dilakukan. Misalnya membina peserta didik belajar Al Quran, praktek wudlu maupun praktek sholat dan sebagainya. Kalau tidak melalui ekstrakurikuler dan dikontrol satu persatu maka tidak akan ketemu orang yang memang memerlukan pembinaan itu. Jadi yang namanya mengajar itu jangan hanya cukup di dalam kelas saja, apalagi kelas itu kurang dari tuntutan minimal wajib mengajar. Jadi seharusnya dilakukan diskusi-diskusi dengan guru-guru agama untuk memenuhi tuntutan kewajiban mengajar.

Pelaksanaan pendidikan agama Islam tidak hanya disampaikan secara formal dalam suatu proses pembelajaran oleh guru agama, namun dapat pula dilakukan di luar proses pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari. Guru bisa memberikan pendidikan agama ketika menghadapi sikap atau perilaku peserta didik. Pendidikan agama merupakan tugas dan tanggung jawab bersama semua guru. Artinya bukan hanya tugas dan tanggung jawab guru agama saja melainkan juga guru-guru bidang studi lainnya. Guru-guru bidang studi itu bisa menyisipkan pendidikan agama ketika memberikan pelajaran bidang studi. Dari hasil pendidikan agama yang dilakukan secara bersama-sama ini, dapat membentuk pengetahuan, sikap, perilaku, dan pengalaman keagamaan yang baik dan benar. Peserta didik akan mempunyai akhlak mulia, perilaku jujur, disiplin, dan semangat keagamaan sehingga menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas dirinya.

3. Melakukan Evaluasi.

Mengenai evaluasi pendidikan agama Islam ini terkadang terjadi hal-hal yang di luar dugaan. Misalnya ada peserta didik yang jarang sekolah, malas dan merasa terpaksa mengikuti pelajaran agama, tetapi ketika dievaluasi dia mendapatkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan peserta didik yang rajin belajar agama. Artinya yang salah itu adalah evaluasinya karena yang dilakukan hanyalah mengukur unsur kognitifnya saja. Oleh karena itu evaluasi pendidikan agama Islam jangan hanya mengandalkan evaluasi kemampuan kognitif saja, tetapi harus dievaluasi juga sikap, prakteknya atau keterampilan (psikomotor) dan sikapya (afektif). Guru melakukan pengamatan terhadap perilaku sehari-hari peserta didik tersebut apakah peserta didik itu shalat? Kalau dilaksanakan apakah shalatnya benar sesuai tata caranya? Evaluasi ini sebetulnya menentukan status peserta didik tentang hasil belajarnya itu apakah sudah mencapai tujuan yang ingin dicapai atau tidak. Kalau tujuan agama itu adalah supaya peserta didik bisa menjalankan agama Islam dengan baik maka evaluasinya harus sesuai, dan evaluasinya itu bukan hanya hafal tentang kaidah-kaidah tentang kemampuan kognitif saja tetapi juga yang bersifat praktikal. Berkaitan dengan evaluasi pendidikan agama Islam, ada usulan yang kuat dari berbagai kalangan agar pendidikan agama Islam sebaiknya masuk pada ujian nasional, sehingga menjadi bahan untuk dipertimbangkan peserta didik lulus atau tidak lulus di suatu lembaga pendidikan. Ujiannya jangan sekedar mengukur kemampuan kognitif melainkan juga kemampuan yang bersifat psikomotor, praktek dan perilaku, serta sikap peserta didik sebagai orang yang menganut ajaran agama Islam.

Minimum essential dalam teori kurikulum

Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan agama dan keagamaan menjadi bagian dari pendidikan nasional. Pendidikan agama Islam merupakan pendidikan yang bertujuan memberikan bekal kemampuan yang bersifat kognitif, afektif, dan psikomotor tentang suatu agama yang dianut peserta didik, khususnya agama Islam, dengan memberikan kemampuan dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam sebagai seorang muslim. Kendala yang dihadapi dalam mengajarkan pendidikan agama Islam adalah kurang seimbangnya materi pelajaran yang diberikan dalam pendidikan agama Islam dengan alokasi waktu yang diberikan dalam kurikulum sekolah yaitu 2 jam pelajaran per minggu.

Sungguh berat memang tantangan yang harus dihadapi dan dilaksanakan guru pendidikan agama Islam. Oleh karena itu, guru perlu menerapkan yang dalam teori kurikulum disebut minimum essential, yaitu kemampuan-kemampuan minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik terkait dengan penguasaan agama Islam, atau memberikan bekal kemampuan yang bersifat minimum tetapi essensial. Misalnya peserta didik lebih diprioritaskan mempelajari dan memahami pokok-pokok cara mengerjakan shalat yang meliputi rukun, wajib, atau syarat sahnya shalat. Contoh lainnya tentang materi zakat. Dalam pemahaman zakat akan berbeda antara yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren dan yang tidak pernah ikut pesantren. Jika merujuk pada Imam Ghazali yang mengungkapkan “suatu ilmu itu wajib dipelajari ketika dia akan melaksanakan kewajiban itu.” Jadi bagi orang yang belum akan berzakat merasa belum perlu memahami tentang zakat. Namun ketika akan berzakat maka dia wajib meningkatkan kemampuannya untuk memahami pokok-pokok cara-cara berzakat. Begitu pula peserta didik yang belum wajib shalat belum wajib mempelajari tata cara shalat, tetapi ketika peserta didik itu sudah baligh dan memiliki kewajiban melaksanakan shalat, maka dia harus mempelajari tata cara shalat. Oleh karena itu dalam merancang pendidikan agama Islam yang harus dipilih adalah materi-materi yang penting yang minimal harus dikuasai oleh peserta didik. Itulah pokok dari essensial minimum dalam pengembangan kurikulum. Sehingga pembelajaran itu benar-benar menjadi fungsional karena sesuai dengan tujuan dan kebutuhan peserta didik yang mempelajari materi tersebut. Guru pun harus mencari model-model pembelajaran yang efektif agar materi pelajaran yang essensial minimum itu bisa diberikan secara penuh dan dipahami peserta didik. Guru perlu membuat kriteria-kriteria essensial minimum dari pelajaran pendidikan agama Islam di sekolah, kemudian dibuat pendalaman atau perluasannya yang proses pembelajarannya bisa di sekolah atau ekstra kurikuler. Sehingga ketika peserta didik ini lulus dari jenjang pendidikan tertentu, minimal bisa menjalankan hal-hal yang minimal dikuasainya. Jangan sampai materi pelajaran yang seharusnya belum perlu dipahami peserta didik tetapi sudah dipelajari oleh peserta didik tersebut, padahal waktu yang tersedia sangat terbatas hanya 2 jam pelajaran per minggu. Misalnya apakah akan terjadi kesulitan ketika mengajarkan keimanan agar dipahami secara kuat oleh peserta didik? Apakah cukup hanya dengan menceramahinya tentang rukun iman? Dalam mengajarkan agama banyak tantangannya, seperti pikiran peserta didik yang pragmatis, pengaruh-pengaruh dari luar atau lingkungan, baik lokal maupun global yang membawa pengaruh negatif.

Orientasi model pembelajaran pendidikan agama Islam perlu memperhatikan beberapa hal, pertama, mempertimbangkan kurikulum dengan memperhatikan materi essensial yang memungkinan diberikan kepada peserta didik dengan tetap mengacu pada standar nasional dalam merancang kurikulum pendidikan agama Islam di sekolah. Kedua, memperhatikan proses pembelajaran atau model pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah baik di dalam kelas (intra kurikuler) maupun ekstra kurikuler. Ketiga, sikap guru pendidikan agama Islam dalam mengajar. Guru pendidikan agama Islam tidak hanya memikirkan tuntutan kewajiban formal mengajar di sekolah. Namun memiliki jiwa dan semangat sebagai muslim yang mempunyai kewajiban untuk mengajar menyampaikan ilmu pengetahuan dan mendidik peserta didik sehingga dapat menyiarkan dan melestarikan agama Islam.

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:uOMGN6p_-pgJ:sulanam.sunan-ampel.ac.id/%3Fp%3D48+pengembangan+pendidikan+islam&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a&source=www.google.co.id

ARAH PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM

Pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Begitu juga dalam pengembangan pendidikan Islam, pendidikan menjadi upaya terencana dan berkesinambungan guna mengembangkan seluruh potensi anak didik (intelektual, emosional, keterampilan, moral dan spiritual) agar mampu mengemban amanat sebagai khalifah di muka bumi, penerus dan pengembang ajaran serta nilai-nilai Islam.
Penyelenggaraan sistem pendidikan Islam di Indonesia bertujuan untuk  mengarahkan peserta didik beriman dan bertakwa kepada Allah, berakhlakul karimah, bertanggung jawab terhadap pelestarian dan tumbuh kembangnya ajaran serta nilai-nilai Islam. Memiliki tanggung jawab atas kelestarian tanah air, menyesuaikan diri dan mengantisipasi berbagai perubahan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didasari oleh keimanan dan ketakwaan, serta memiliki komitmen untuk terus belajar sampai akhir hayat. Setiap umat diwajibkan mencari ilmu pengetahuan untuk dipahami secara mendalam, dikembangkan dalam kerangka ibadah guna kemaslahatan umat manusia.
Hingga saat ini upaya pengembangan Pendidikan Islam di tanah air masih menemui ganjalan serius. Pertumbuhan secara kuantitatif telah meningkat secara signifikan, sedangkan pertumbuhan kualitatif nyaris terabaikan. Sementara jika kita lihat secara jujur, model pendidikan barat yang terus berkembang secara pesat justru berangkat dari titik kualitas. Tentu realitas ini menjadi catatan berharga guna dijadikan sebagai pijakan dalam membenahi sistem pendidikan Islam di Indonesia saat ini.
Kita menyadari bahwa tidak sedikit lembaga pendidikan Islam memprihatinkan karena rendahnya kemampuan manajerial, metodologi dan proses pembelajarannya, serta sarana dan prasarananya yang terbatas. Sehingga belum memungkinkan terjadinya proses pembudayaan kemampuan, nilai, sikap dan perilaku sesuai dengan tuntutan zaman dan bepijak pada nilai-nilai Islam. Salah satu aspek penyebab yang dominan adalah kurangnya kemampuan manajerial para pengelola dan pelaksana serta ketersediaan dana dalam melakukan seluruh perencanaan dan proses pelaksanaan serta pengembangan pendidikan Islam.
Upaya pembenahan sistem pendidikan Islam perlu difokuskan pada proses manajerial yang tepola dan demokratis, konsep dan proses yang menitikberatkan kepada materi dan metode sesuai standar kualitas dan kebutuhan masyarakat, memperhatikan aspek pembelajaran yang dikembangkan dalam iklim yang demokratis, menyadari dan mengakui eksistensi pluralitas dan multi budaya. Peserta didik berada pada posisi sentral, dan menjadi subyek pencari pengetahuan dan pembentuk dirinya. Guru berfungsi sebagai fasilitator dan pendidik yang mempunyai otoritas profesional dan bertanggung jawab atas perkembangan kepribadian anak didik.
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 yang menegaskan bahwa setiap lembaga pendidikan –termasuk lembaga pendidikan Islam formal– harus melakukan penjaminan mutu. Hal ini menggambarkan sebuah keinginan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, dengan menetapkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Lembaga pendidikan Islam sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional perlu memacu diri untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kepada masyarakat. Di era globalisasi saat ini tidak ada pilihan lain kecuali melakukan kompetisi dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada pada pendidikan Islam menuju pencapaian kualitas secara optimal. Pendidikan Islam perlu terus merespon perubahan dan perkembangan sosial, melakukan inovasi dan pemberdayaan, membentuk jaringan secara kuat, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Islam

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:3RwD0xR8cf8J:balitbangdiklat.kemenag.go.id/index.php%3Foption%3Dcom_content%26view%3Darticle%26id%3D301:pengembangan-pembelajaran-pendidikan-agama-islam-di-madrasah-aliyah-ma-melalui-model-social-reconstruction-untuk-pendidikan-anti-korupsi%26catid%3D61:pendidikan-keagamaan%26Itemid%3D123+model+pengembangan+pendidikan+islam+tingkat+ma&cd=3&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a&source=www.google.co.id

1) Model pembelajaran pendidikan agama di Madrasah Aliyah masih menekankan model doktriner/tekstual dan belum berorientasi pada pembelajaran yang lebih bermakna bagi kehidupan sosial peserta didik, belum dapat mengembangkan rasa (sense) kepedulian terhadap masalah-masalah sosial; 2) Problem bangsa demikian kompleks, diantaranya adalah korupsi yang sudah menjadi budaya dalam berbagai segmen kehidupan. Problem tersebut secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pendidikan, terutama pendidikan agama
Hasil pembahasan tentang pengembangan model pembelajaran rekonstruksi sosial untuk pe




http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:GUnlTzCjhL4J:maalmablitar.com/index.php%3Foption%3Dcom_content%26view%3Darticle%26id%3D9:perkembangan-pendidikan-islam%26catid%3D1:latest-news+model+pengembangan+pendidikan+islam+tingkat+ma&cd=21&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a&source=www.google.co.id
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Pembangunan dibidang pendidikan terutama setelah Indonesia merdeka terbagi menjadi dua yaitu, yang di selenggarakan pemerintah maupun masyarakat yang mempunyai tujuan yang sama yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah melalui Departemen Agama mempunyai tugas yang sangat penting yaitu menyelenggarakan pendidikan, membimbing serta mengawasi pendidikan agama dan mengangkat  guru-guru agama.
Usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan telah berlangsung jauh sebelum Indonesia merdeka. seperti yang dilakukan oleh para kyai, ustadz dan guru agama di pondok pesantren, surau dan langgar. Pemerintah memberi kebebasan kepada masyarakat untuk mengembangkan model-model pendidikan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sedangkan salah satu model pendidikan Islam yang tentu di Indonesia adalah pesantren. Yang tersebar diseluruh pelosok tanah air yang dipimpin oleh seorang kyai atau ulama
Dengan berkembangnya pemikiran pembaharuan dalam Islam di awali pada abad ke 20, persoalan administrasi dan organisasi pendidikan mulai mendapat perhatian oleh beberapa kalangan atau organisai yaitu dengan adanya kurikulum yang sudah mulai jelas.
Pada umumnya madrasah dibagi menjadi dua jenjang yaitu tingkat dasar yang dinamakan Madrasah Ibtidaiyah, masa pendidikan lamanya 5-7 tahun dan tingkat lanjutan yang dinamakan Madrasah Tsanawiyah, masa pendidikan lamanya 3-5 tahun.
Pada tahun 1946 Departemen Agama mengadakan latihan 90 Guru  agama, 45 kemudian di angkat menjadi guru agama. pada tahun 1948 didirikanlah sekolah guru agama dan sekolah Hakim di Solo. Haji Mahmud Yunus seorang alumni Kairo menyusun rencana pembangunan pendidikan Islam. dalam rencananya Ibtidaiyah lama pendidikanya 6 tahun, Tsanawiyah pertama 4 dan Tsanawiyah atas 4 tahun yang dilaksanakan pada thun 1948
Mahmud Yunus menyarankan agar pendidikan agama diberikan disekolah-sekolah umum yang akhirnya usul tersebut diterima oleh konferinsi pendidikan se Sumatera di Padang Panjang 2-10 Maret 1947. Upaya ini berjalan kurang lancar sebab terjadinya aksi Belanda kedua, yang akhirnya menunggu sampai keamanan pulih kembali dan usaha tersebut dimulai kembali. Maka semenjak tahun 1950 banyak didirikan madrasah ibtidaiyah ( 6 tahun). STsanawiyah (4 thun), Aliyah (3 tahun), Sekolah Guru Agama Islam (PGA) dan Sekolah Guru Hakim Agama Islam (SGHA). SGHA pada tahun 1945 berubah nama menjadi Pendidikan Hakim Agama Islam (PHIN).


http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:8QH1L7k8MioJ:www.docstoc.com/docs/53921734/SDMISDLB---SMPMTsSMPLB---SMAMASMALBSMK+pengembangan-pengembangan+pendidikan+islam+sltp+dan+ma&cd=11&hl=en&ct=clnk&source=www.google.com
MODEL PENGEMBANGAN DIRI SD/MI/SDLB - SMP/MTs/SMPLB – SMA/MA/SMALB/SMK DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL PUSAT KURIKULUM 1 KATA PENGANTAR Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35, mengenai standar nasional pendidikan. Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan. Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar nasional pendidikan: standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Salah satu tugas Pusat Kurikulum adalah mengembangkan model-model kurikulum berdiversifikasi sebagai bahan pertimbangan bagi BSNP untuk dapat menetapkan model-model kurikulum. Model-model tersebut adalah sebagai berikut ini. 1. Model Pengembangan Silabus Mata Pelajaran. 2. Model Pembelajaran Tematik Kelas Awal Sekolah Dasar. 3. Model Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal. 4. Model Pengembangan Diri. 5. Model Pembelajaran Terpadu IPA SMP. 6. Model Pembelajaran Terpadu IPS SMP. 7. Model Integrasi Pendidikan Kecakapan Hidup SMP dan SMA. 8. Model Penilaian Kelas. 9. Model KTSP SD 10. Model KTSP SMP 11. Model KTSP SMA 12. Model KTSP SMK 13. Model KTSP Pendidikan Khusus 2 Model-model ini bersama sumber-sumber lain dimaksudkan sebagai pedoman sekolah/madrasah dalam mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga pengembangan kurikulum pada satuan pendidikan dapat memberi kesempatan peserta didik untuk : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Salah satu model diatas adalah Model Pengembangan Diri. Model ini memberi contoh bagi guru di sekolah untuk menyusun program kegiatan dan pelaksanaan kegiatan serta penilaiannya. Pusat Kurikulum menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada banyak pakar yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, Direktorat di lingkungan Depdiknas, kepala sekolah, pengawas, guru, dan praktisi pendidikan, serta Depag. Berkat bantuan dan kerja sama yang baik dari mereka, contoh- contoh KTSP dan model-model ini dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat. Kepala Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, Diah Harianti 3 DAFTAR ISI Kata Pengantar Daftar Isi BAB I PENDAHULUAN A. Landasan Filosofis B. Landasan Yuridis C. Pengertian D. Tujuan BAB II RUANG LINGKUP PENGEMBANGAN DIRI A. Struktur Kurikulum SD/MI B. Struktur Kurikulum SMP/MTs C. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas IX D. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X E. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI, XII Program IPA F. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI, XII Program IPS G. Struktur Kurikulum SMA/MA Kls XI, XII Program Bahasa H. Struktur Kurikulum MA Kls XI, XII Program Keagamaan I. Struktur Kurikulum SMK/MAK BAB III PENGEMBANGAN DIRI MELALUI BIMBINGAN DAN KONSELING A. Pengertian B. Paradigam, Visi, dan Misi C. Prinsip dan Asas Konseling D. Pola Kerja Bimbingan dan Konseling E. Faktor Pendukung BAB IV PENGEMBANGAN DIRI MELALUI EKSTRA KURIKULER A. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler B. Visi dan Misi C. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler D. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler E. Jenis Kegiatan Ekstra Kurikuler BAB V PENGELOLAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI A. Alur Kegiatan Pengembangan Diri B. Pola Kumunikasi Pembinaan Kegiatan Pengembangan Diri C. Langkah-langkah Kegiatan D. Penilaian Pengembangan Diri BAB VI PERANGKAT PELAYANAN PENGEMBANGAN DIRI A. Perangkat Pelayanan Konseling B. Perangkat Kegiatan Ekstra Kurikuler Lampiran 4 BAB I PENDAHULUAN A. LANDASAN FILOSOFIS 1. Manusia sebagai makhluk sosial yang educable perlu mendapatkan pendidikan untuk menjadikannya manusia dewasa dan mandiri. Manusia juga makhluk unik yang berbeda antara satu dan lainnya dalam berbagai hal. 2. Bimbingan dan konseling adalah profesi yang menekuni masalah sikap, kepribadian, serta keunikan manusia berupaya menelusuri dan mewujudkannya menuju kedewasaan dan kemandirian sesuai bakat, minat serta keunikan tersebut. 3. Kegiatan ekstrakurikuler adalah program yang dipilih peserta didik berdasarkan bakat, minat, serta keunikannya meraih perestasi yang bermakna bagi diri dan masa depannya. 4. Pengembangan diri dalam struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan fokus yang berkesinambungan dari sasaran program bimbingan dan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler. B. LANDASAN YURIDIS 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, dan Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 5 s.d Pasal 18 tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah. 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan. 4. Dasar Standarisasi Profesi Konseling yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2004 yang memberi arah pengembangan profesi konseling di sekolah dan di luar sekolah. 5 C. PENGERTIAN Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran, sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian serta pengembangan bakat, minat dan keunikan diri peserta didik yang dilakukan melalui : 1. Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan secara terjadwal 2 jam di dalam kelas dan di ruang konseling serta pelayanan yang bersifat insidental kepada peserta didik berkenaan dengan masalah diri pribadi,dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir. 2. Kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan secara terjadwal di luar kelas oleh guru – guru pembina ekstra kurikuler, dikoordinir oleh wakil Kepala Sekolah bagian Kesiswaan. Peran Konselor dalam hal ini sebagai need assesment dan wadah untuk memberikan pembinaan mengenai pengembangan potensi peserta didik, pelayanan konsultasi serta membantu mengatasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul dalam kegiatan tersebut. 3. Pembiasaan yang ditumbuhkan melalui kegiatan rutin, spontan, dan keteladanan yang baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Sedangkan pembiasaan melalui kegiatan terprogram dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan, semua guru berpartisipasi aktif dalam membentuk watak, kepribadian dan kebiasaan positif. Peran Konselor dalam hal ini memberikan bimbingan dan konseling, arah pengembangan kebiasaan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dan sekaligus mengkoordinir penilaian prilaku mereka melalui pengamatan guru-guru terkait. Untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan bimbingan konseling ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan bimbingan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. D. TUJUAN 1. Tujuan Umum Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah. 2. Tujuan Khusus Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: a. Bakat 6 b. Minat c. Kreativitas d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan e. Kemandirian f. Kemampuan kehidupan keagamaan g. Kemampuan sosial h. Kemampuan belajar i. Wawasan dan perencanaan karir j. Kemampuan pemecahan masalah 7 BAB II RUANG LINGKUP PENGEMBANGAN DIRI Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 22 tentang standar isi, di dalamnya antara lain memuat struktur kurikulum yang merupakan pola dan susunan program pendidikan di sekolah. Program pendidikan pada semua jenjang dan jalur pendidikan terdiri dari tiga kelompok, yakni : Kelompok Mata Pelajaran, Kelompok Muatan Lokal, dan Kelompok Pengembangan Diri. Kelompok pengembangan diri mencakup di dalamnya : 1. Bimbingan dan Konseling, dan 2. Kegiatan Ekstra Kurikuler. Berikut ditampilkan struktur kurikulum sebagai acuan dan pedoman penentuan program sekolah, khususnya untuk pengembangan diri. A. Struktur Kurikulum SD/MI Tabel 1. Struktur Kurikulum SD/MI Kelas dan Alokasi Komponen Waktu I II III IV, V, danVI A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 3 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Matematika 5 5. Ilmu Pengetahuan Alam 4 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 3 7. Seni Budaya dan Keterampilan 4 8. Pendidikan Jasmani, Olahraga 4 dan Kesehatan B. Muatan lokal 2 C. Pengembangan Diri : 2 1. Bimbingan & Konseling 2* 2. Kegiatan Ekstra Kurikuler Jumlah 26 27 28 34 2* = dilaksanakan terjadwal di luar kelas dihargai ekuivalen 2 jam pembelajaran B. STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs 8 Tabel 2. Struktur Kurikulum SMP/MTs a. Kelas dan Alokasi Komponen Waktu VII VIII IX A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 6. Ilmu Pengetahuan Alam 4 4 4 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 4 4 8. Seni Budaya 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan 2 2 2 Kesehatan 10. Keterampilan/Teknologi Informasi 2 2 2 dan Komunikasi B. Muatan Lokal 2 2 2 C. Pengembangan Diri : 2 2 2 1. Bimbingan & Konseling 2* 2* 2* 2. Kegiatan Ekstra Kurikuler Jumlah 34 34 34 Keterangan : 2* = Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar kelas dihargai ekuivalen 2 jam pembelajaran setiap kegiatan C. STRUKTUR KURIKULUR SMA/MA Kelas X Tabel 3. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X 9 Komponen Alokasi Waktu Semester 1 Semester 2 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2. Pendidikan 2 2 Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 5. Matematika 4 4 6. Fisika 2 2 7. Biologi 2 2 8. Kimia 2 2 9. Sejarah 1 1 10. Geografi 1 1 11. Ekonomi 2 2 12. Sosiologi 2 2 13. Seni Budaya 2 2 13. Pendidikan Jasmani, 2 2 Olahraga dan Kesehatan 14. Teknologi Informasi dan 2 2 Komunikasi 15. Keterampilan /Bahasa 2 2 Asing B. Muatan Lokal 2 2 C. Pengembangan Diri : 2 2 1. Bimbingan & Konseling 2* 2* 2. Kegiatan Ekstra Kurikuler Jumlah 40 40 2* = Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar kelas terjadwal dihargai ekuivalen 2 jam pembelajaran/kegiatan. D. STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA Tabel 4. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPA 10 Alokasi Waktu Komponen Kelas XI Kelas XII Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 4 6. Fisika 4 4 4 4 7. Kimia 4 4 4 4 8. Biologi 4 4 4 4 9. Sejarah 1 1 1 1 10. Seni Budaya 2 2 2 2 11. Pendidikan Jasmani, Olahraga 2 2 2 2 dan Kesehatan 12. Teknologi Informasi dan 2 2 2 2 Komunikasi 13. Keterampilan/ Bahasa Asing 2 2 2 2 B. Muatan Lokal 2 2 2 2 C. Pengembangan Diri : 2 2 2 2 1. Bimbingan & Konseling 2* 2* 2* 2* 2. Kegiatan Ekstra Kurikuler Jumlah 41 41 41 2* = Kegitan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar kelas terjadwal dihargai ekuivalen 2 jam pembelajaran/kegiatan 11 E. STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPS Tabel 5. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPS Alokasi Waktu Komponen Kelas XI Kelas XII Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4 4. Bahasa Inggris 4 4 4 4 5. Matematika 4 4 4 4 6. Sejarah 3 3 3 3 7. Geografi 3 3 3 3 8. Ekonomi 4 4 4 4 9. Sosiologi 3 3 3 3 10. Seni Budaya 2 2 2 2 11. Pendidikan Jasmani, Olahraga 2 2 2 2 dan Kesehatan 12. Teknologi Informasi dan 2 2 2 2 Komunikasi 13. Keterampilan/Bahasa Asing 2 2 2 2 B. Muatan Lokal 2 2 2 2 C. Pengembangan Diri : 2 2 2 2 1. Bimbingan & Konseling 2* 2* 2* 2* 2. Kegiatan Ekstra Kurikuler Jumlah 41 41 41 41 2*) = Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar kelas dihargai ekuivalen 2 jam pembelajaran/kegiatan 12 F. STRUKTUR KURIKULUM SMA/MA Kelas XI dan XII Program Bahasa Tabel 6. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program Bahasa Alokasi Waktu Komponen Kelas XI Kelas XII Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2 A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2 2 2 2. Pendidikan 2 2 2 2 Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 5 5 5 5 4. Bahasa Inggris 5 5 5 5 5. Matematika 3 3 3 3 6. Sastra Indonesia 4 4 4 4 7. Bahasa Asing 4 4 4 4 8. Antropologi 2 2 2 2 9. Sejarah 2 2 2 2 10. Seni Budaya 2 2 2 2 11. Pendidikan Jasmani, 2 2 2 2 Olahraga dan Kesehatan 12. Teknologi Informasi dan 2 2 2 2 Komunikasi 13. Keterampilan 2 2 2 2 B. Muatan Lokal 2 2 2 2 C. Pengembangan Diri : 1. Bimbingan & Konseling 2 2 2 2 2. Kegiatan Ekstra Kurikuler 2* 2* 2* 2* Jumlah 41 41 41 41 2* = Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar kelas terjadwal, dihargai ekuivalen 2 jam pembelajaran/kegiatan 13 G. STRUKTUR KURIKULUM MA Kelas XI dan XII Program Keagamaan Tabel 6. Struktur Kurikulum MA Kelas XI dan XII Program Keagamaan Alokasi Waktu Komponen Kelas XI Kelas XII Smt 1 Smt 2 Smt 1 Smt 2 A. Mata Pelajaran Pendidikan Agama 2 2 2 2 Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 2 Bahasa Indonesia 4 4 4 4 Bahasa Inggris 4 4 4 4 Matematika 4 4 4 4 Tafsir dan Ilmu Tafsir 3 3 3 3 Ilmu Hadits 3 3 3 3 Ushul Fiqih 3 3 3 3 Tasawuf/ Ilmu Kalam 3 3 3 3 10. Seni Budaya 2 2 2 2 11. Pendidikan Jasmani, Olahraga 2 2 2 2 dan Kesehatan 12. Teknologi Informasi dan 2 2 2 2 Komunikasi 13. Keterampilan 2 2 2 2 B. Muatan Lokal 2 2 2 2 C. Pengembangan Diri : 2 2 2 2 1. Bimbingan & Konseling 2* 2* 2* 2* 2. Kegiatan Ekstra Kurikuler Jumlah 40 40 40 40 14 2*2* = Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan terjadwal di luar kelas dihargai ekuivalen 2 jam pembelajaran/kegiatan H. STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK Tabel 7. Struktur Kurikulum SMK/MAK Komponen Durasi Waktu (Jam) A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 192 2. Pendidikan Kewarganegaraan 192 3. Bahasa Indonesia 192 4. Bahasa Inggris 440 a) 5. Matematika 5. 1 Matematika Kelompok Seni, Pariwisata, 330 a) dan Teknologi Kerumahtanggaan 5. 2 Matematika Kelompok Sosial, Administrasi Perkantoran dan Akuntansi 403 a) 5. 3 Matematika Kelompok Teknologi, 516 a) 15 Komponen Durasi Waktu (Jam) Kesehatan, dan Pertanian 6. Ilmu Pengetahuan Alam 6. 1 IPA 192 a) 6. 2 Fisika 6. 2. 1 Fisika Kelompok Pertanian 192 a) 6. 2. 2 Fisika Kelompok Teknologi 276 a) 6. 3 Kimia 6. 3. 1 Kimia Kelompok Pertanian 192 a) 6. 3. 2 Kimia Kelompok Teknologi dan 192 a) Kesehatan 6. 4 Biologi 6. 4. 1 Biologi Kelompok Pertanian 192 a) 6. 4. 2 Biologi Kelompok Kesehatan 192 a) 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 128 a) 8. Seni Budaya 128 a) 9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 192 10. Kejuruan 10. 1 Keterampilan Komputer dan Pengelolaan 202 Informasi 10. 2 Kewirausahaan 192 10. 3 Dasar Kompetensi Kejuruan b) 140 10. 4 Kompetensi Kejuruan b) 1044 c) B. Muatan Lokal 192 C. Pengembangan Diri : 192 1. Bimbingan & Konseling (192) 2. Kegiatan Ekstra Kurikuler d) 16 Keterangan notasi a) Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh setiap program keahlian. Program keahlian yang memerlukan waktu lebih jam tambahannya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sama, di luar jumlah jam yang dicantumkan. b) Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program keahlian. c) Jumlah jam Kompetensi Kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan standard kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1044 jam. d) dilasanakan terjadwal di luar kelas dihargai ekuivalen 2 jam pembelajaran/kegiatan. 17 BAB III PENGEMBANGAN DIRI MELALUI BIMBINGAN DAN KONSELING A. PENGERTIAN Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan, kelompok, agar mampu dan mandiri berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemapuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. B. Paradigma, Visi, dan Misi 1). Paradigma Paradigma konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah ilmu dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik. 2). Visi Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia. 3). Misi a) Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan. b) Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah/madrasah, keluarga dan masyarakat. c) Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari. C. Prinsip dan Asas Konseling a. Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan. b. Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan kasus dan tut wuri handayani. D. Pola Kerja Bimbingan dan Konseling 18 Pola kerja bimbingan dan konseling adalah ”Pola !7 Plus”. Berdasarkan SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka tugas pokok Konselor di sekolah adalah : 1. Menyusun program bimbingan dan konseling, yaitu rencana pelayanan dalam bidang : a. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi wesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinyasecara realistik. b. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas. c. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah / madrasah dan belajar secara mandiri. d. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengembangkan keputusan karier. 2. Melaksanakan program bimbingan dan konseling dengan memperhatikan fungsi : a. Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya. b. Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik agar mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya. c. Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya. d. Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh- kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya. e. Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian. 3. Melaksanakan kegiatan mengacu pada 9 pola layanan yaitu : a) Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru. b). Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karier/jabatan dan pendidikan lanjutan. c). Penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu pesera didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang 19 tepat didalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang dan kegiatan ekstra kurikuler. d). Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga dan masyarakat. e). Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya. f). Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karier/jabatan dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok. g). Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau fihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. h). Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka. 4. Mengevaluasi pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling 5. Menganalisis hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling 6. Menindaklanjuti hasil analisis. 7. Konselor dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling memperhatikan tugas perkembangan peserta didik. Berikut ditampilkan tugas perkembangan menurut jenjang pendidikan. Tugas perkembangan peserta didik SD/MI dan sederajat : a. Menanamkan dan mengembangkan kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa b. Mengembangkan keterampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung c. Mengembangkan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari d. Belajar bergaul dan bekerja dengan kelompok sebaya e. Belajar menjadi pribadi yang mandiri f. Mempelajari keterampilan fisik sederhana yang diperlukan baik untuk permainan maupun kehidupan g. Mengembangkan kata hati, moral dan nilai-nilai sebagai pedoman perilaku h. Membina hidup sehat, untuk diri sendiri, dan lingkungan serta keindahan i. Belajar memahami diri sendiri dan orang lain sesuai dengan jenis kelaminnya dan menjalankan peran tanpa membedakan jenis kelamin j. Mengembangkan sikap terhadap kelompok, lembaga sosial, serta tanah air bangsa dan negarak. Mengembangkan pemahaman dan sikap awal untuk perencanaan masa depan Tugas perkembangan peserta didik SMP/MTs dan sederajat : 20 a. Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa b. Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perbuatan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat c. Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam perannya sebagai pria dan wanita d. Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas e. Mengenal kemampuan, bakat dan minat serta arah kecenderungan karir dan aparesiasi seni. Mengembangkan pengerahuan dan keterampilan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan atau berperan dalam kehidupan di masyarakat g. Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial dan ekonomi h. Mengenal system etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai mandiri, anggota masyarakat, dan warga negara Tugas perkembangan peserta didik SMA/SMK/MA dan sederajat : a. Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa b. Mencapai kematangan dalam hubungan dengan teman sebaya, serta kematangan dalam perannya sebagai pria dan wanita c. Mencapai kematangan pertumbuhan jasmaniah yang sehat d. Mengembangkan penguasaan ilmu, teknologi dan seni sesuai dengan program kutikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi, serta berperan dalam kehidupan yang lebih luas e. Mencapai kematangan dalam pilihan karir f. Mencapai kematangan gambar dan sikap tentang kehidupan mandiri, secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi g. Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara h. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi sosial dan intelektual serta apresiasi seni i. Mencapai kematangan dalam system etika dan nilai 8. Melaksanakan Kegiatan Pembiasaan Pengembangan diri dapat dilakukan dengan membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut juga akan menghasilkan suatu kompetensi. Pengembangan diri melalui pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal / tidak terjadwal baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembiasaan terdiri atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram dan Keteladanan. 21 1). Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus menerus di sekolah. Tujuannya untuk membiasakan siswa melakukan sesuatu dengan baik. Yang termasuk kegiatan rutin : a. Membiasakan melaksanakan upacara bendera dengan hidmat. b. Membiasakan beribadah sesuai agama dan kebiasaannya, contoh: a) Kelas pagi membiasakan shalat duha bersama-sama b) Kelas siang membiasakan sholat duhur dan ashar berjamaah c) Kelas pagi dan siang membiasakan shalat Jum,at, tadarus Al Qur’an dan berinfaq setiap hari Jum’at. d) Siswa yang beragama non muslim disesuaikan dengan kebiasaannya. c. Membiasakan membaca bersama-sama (wajib kunjung perpustakaan). d. Membiasakan olah raga/senam bersama e. Membiasakan memelihara kebersihan kelas, tanaman, dan lingkungan sekolah bersama-sama f. Membiasakan melaksanakan kegiatan belajar tertib efektif bersama g. Membiasakan berpakaian seragam sekolah beersih dan rapi setiap hari sesuai jadwal h. Membiasakan melaksanakan tata tertib sekolh dengan ikhlas i. Membiasakan bersaing kompetitif dalam berprestasi 2). Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan secara spontan, terutama dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan sikap terpuji lainnya. Contoh: j. Membiasakan mengucapkan salam dan bersalaman kepada guru, karyawan dan sesama siswa k. Membiasakan bersikap sopan santun l. Membiasakan membuang sampah pada tempatnya m. Membiasakan antre n. Membiasakan menghargai pendapat orang lain o. Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan p. Membiasakan menolong atau membantu orang lain q. Membiasakan menyalurkan aspirasi melalui media yang ada di sekolah, seperti Majalah Dinding dan Kotak Curhat BK. r. Membiasakan konsultasi kepada guru pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan. 3). Kegiatan Terprogram ialah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap disesuaikan dengan kalender pendidikan/jadwal yang telah ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini artinya membiasakan sisswa dan personil sekolah akatif dalam melaksanakan kegiatan sekolah sesuai dengan kemampuan dan bidang masing-masing. 22 Contoh a: 1) Kegiatan PORSENI 2) Kegiatan memperingati hari-hari besar nasional 3) Kegiatan Karyawisata 4) Kegiatan Lomba Mata Pelajaran, seperti olimpiade matematika, pesona fisika, lomba madding, dll 5) Kegiatan Perpisahan Kelas IX. Dll 4). Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari- hari yang dapat dijadikan contoh (idola) Contoh: a. selalu berpakaian rapi b. selalu datang tepat waktu c. selalu berbahasa dengan baik d. rajin membaca e. selalu bersikap ramah f. dll E. Faktor pendukung yaitu : a). Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non tes. b). Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia. c). Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh fihak- fihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup. d). Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya. e). Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar dan karier/jabatan. f). Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya. 23 BAB IV PENGEMBANGAN DIRI MELALUI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER 1. Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. 2. Visi dan Misi a. Visi Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. b. Misi 1) Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sebagai kegiatan pengembangan diri di luar mata pelajaran. 2) Menyelenggarakan kegiatan di luar mata pelajaran dengan mengacu kepada kebutuhan, potensi, bakat dan minat peserta didik. 3. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan potensi, bakat dan minat peserta didik. b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan. d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karier peserta didik. 4. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik secara individual. 24 b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik. c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh. d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang mengembirakan dan menimbulkan kepuasan peserta didik. e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil. f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. 5. Jenis kegiatan Ekstra Kurikuler a. Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA). b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian. c. Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, keagamaan. d. Seminar, lokakarya, dan pameran, dengan substansi antara lain karier, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya. e. Kegiatan lapangan, meliputi kegiatan yang dilakukan di luar sekolah berupa kunjungan ke obyek-obyek tertentu. 25 BAB V PENGELOLAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI A. Alur Kegiatan Pengembangan Diri Sekolah Lanjutan / Dunia Kerja KOMPETENSI KOMPETENSI KECAKAPAN AKADEMIK HIDUP PENGEMBANGAN DIRI PENGEMBAN KREATIVITAS KEBIASAAN AKADEMIK GAN KBM KEPRIBADIAN EKSKUL 1. RUTIN 2. SPONTAN 3. KETELA – KEGIATAN DANAN TERPROGRAM BIMBINGAN dan KONSELING (BK) DI RUANG DI LUAR DI DALAM/LUAR DI KELAS DI KELAS BK KELAS KELAS TERJADWAL/ TERJADWAL TERJADWAL TIDAK TERJADWAL TIDAK TERJADWAL TERJADWAL SISWA = garis arah pengembangan diri siswa = garis pembinaan 26 A. Pola Komunikasi Pembinaan Kegiatan Pengembangan Diri KOMITE KEPALA KEPALA EKSPERT SEKOLAH/ SEKOLAH (Orang/ lembaga) SEKOLAH ORTU KOORDINATOR WAKA BK GURU / WALI PEMBINA KELAS BK S I S W A Keterangan : = garis komunikasi 27 C. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN 1. Sosialisasi KTSP dan Pengembangan Diri kepada seluruh warga sekolah 2. Identifikasi minat dan potensi peserta didik oleh Konselor melalui angket multiple intelegence atau format non tes lainnya. 3. Konselor mengarahkan minat dan potensi siswa kepada kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah, kalau tidak ada di sekolah, Konselor mengarahkan dan mendorong pengembangannya di luar sekolah. 4. Pendataan jenis ekstra kurikuler, guru pembina dan sarana pendukung oleh wakil kepala sekolah bagian kesiswaan. 5. Penyebaran angket pemilihan ekstra kurikuler oleh wali kelas. 6. Pertemuan Konselor dangan guru-guru pembina ekstra kurikuler, wakil kepala sekolah untuk membuat program kegiatan ekstra kurikuler dan jadwal latihan. 7. Pemberitahuan kepada orang tua. 8. Masing-masing kegiatan ekstra kurikuler melaksanakan kegiatan dan latihan sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditentukan. 9. Konselor memberi pelayanan konsultasi, informasi dan konseling yang berkenaan dengan pengembangan diri. D. PENILAIAN PENGEMBANGAN DIRI Sesuai dengan SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan N0. 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, salah satu tugas pokok guru adalah mengevaluasi/ menilai program kegiatannya, maka Konselor dan guru pembina ekstra kurikulerpun harus memberikan penilaian hasil kegiatan/layanannya kepada peserta didik berkenaan dengan pengembangan diri mereka. Penilaian pengembangan diri harus bersifat informatif, deskriptif dan kualitatif. Penilaian dalam pengembangan diri berfungsi untuk mengetahui sejauh mana efektifitas layanan program kegiatan tersebut selama ini. Penilaian dilakukan atas hasil dan produk. Penilaian proses yaitu menilai sejauh mana rasa antusias peserta didik, dan seberapa besar prosentase kehadiran mereka dalam mengikuti kegiatan, sedang penilain produk yaitu menilai sejauh mana prestasi yang dicapainya. Penilaian Pengembangan diri terdiri atas : 1. Penilaian Hasil Pelaksanaan Layanan Konseling Penilaian terhadap hasil layanan konseling mulai dirancang dari silabus, satuan layanan dan pelaksanaannya melalui tiga tahapan penilaian, yaitu ”laiseg, laijapen dan laijapang”. (lihat contoh lampiran format 1) 3. Penilaian Prilaku untuk laporan di buku raport Penilaian perilaku adalah rangkuman catatan konselor tentang perilaku peserta didik yang menonjol, baik perilaku positif maupun negatif, meliputi : kerajinan, kedisiplinan, kesantunan, kerapian, kebersihan, keaktifan dan tanggung jawab. Metode penilaian adalah pengamatan yang dilakukan oleh guru-guru terkait dengan kegiatan sehari-hari peserta didik, baik dalam kegiatan belajar-mengajar atau pengembangan diri, dikoordinir oleh konselor. 28 Penilaian prilaku bersifat kualitatif dan deskriptif, ditujukan untuk pengembangan, bukan untuk menentukan kenaikan kelas atau kelulusan. Catatan pengamatan konselor dari guru-guru terkait tentang peserta didik dirangkum, kemudian dideskripsikan dengan ”bahasa konseling”, tujuannya untuk memotivasi peserta didik agar menjadi lebih dan atau lebih berkembang. (lihat contoh lampiran). 4. Penilaian Kegiatan Ekstra Kurikuler Penilaian kegiatan ekstra kurikuler ditentukan dengan jumlah dan jenis kompetensi dasar yang harus dicapai peserta didik untuk kriteria tertentu. Guru pembina ekstra kurikuler membuat rencana penilaian dengan mengklasifikasikan jenis kompetensi dasar yang harus dicapai, lalu dibuat kriteria penilaiannya sebagai berikut : Kriteria ”A” , untuk peserta didik yang mencapai kompetensi tingkat mahir, dengan rentang nilai 80-100. Kriteria ”B”, untuk peserta didik yang mencapai kompetensi tingkat madya, dengan rentang nilai 70-79. Kriteria ”C”, untuk peserta didik yang mencapai kompetensi tingkt dasar, dengan rentang nilai 60-69 Kriteria ”D” , untuk peserta didik yang belum mencapai kompetensi, dengan rentang <59 Guru pembina ekstra kurikuler harus menentukan jenis kompetensi dasar mana saja yang termasuk kriteria”A”, ”B”, ”C”, atau”D”. (lihat contoh lampiran format 3) 29 BAB VI PERANGKAT PELAYANAN PENGEMBANGAN DIRI Sebagai bukti fisik bahwa Konselor telah melaksanakan SKB Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan N0. 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, yang tugas pokoknya adalah membuat prorgram, melaksanakan program, mengevaluasi program, mengnalisis program dan menindaklanjuti program, maka Konselor harus menunjukkan kelengkapan administrasi Perangkat Pelayanan Pengembangan Diri. Perangkat Pelayanan Pengembangan Diri terdiri atas : A. Perangkat Pelayanan Konseling B. Perangkat Kegiatan Ekstra Kurikuler Perangkat Pelayanan Konseling maupun Ekstra Kurikuler dimuat dalam lampiran-lampiran. Contoh perangkat pelayanan konseling maupun kegiatan ekstra kurikuler dibuku ini diambil dari Satuan Pendidikan Tingkat SMP, namun demikian pada tahap pemula untuk Satuan Pendidikan Tingkat lainnya dapat mengadopsi disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing. Yang termasuk Perangkat Pelayanan Konseling: 1. Lampiran format tentang rencana Penilaian Hasil Pelaksanaan Layanan Konseling dalam silabus, format Satlan/ Satkung, Program Tahunan, Program Semester, Program Khusus dan Pemetaan Materi Layanan Konseling. 2. Lampiran format tentang Penilaian Perilaku untuk laporan di buku raport. 3. Lampiran format tentang Mengukur Kemampuan Diri. 4. Lampiran format tentang Laporan Pelaksanaan, Evaluasi, Analisis dan Tindak Lanjut Pelayanan Konseling. Yang termasuk Perangkat Kegiatan Ekstra kurikuler : Lampiran format tentang Perangkat Kegiatan Ekstra Kurikuler 30 CONTOH KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) PENGEMBANGAN SILABUS KONSELING Tugas Pengembangan 6 : Mengembangkan [engetahuan dan keterampilan untuk SMP NEGERI 49 JAKARTA TIMUR mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan atau memper- Kelas IX/Semester I/2006-2007 siapkan karier serta berperan serta dalam kehidupan (wawasan persiapan karier) Bidang Bimbingan : Bimbingan Pribadi No RUMUSAN MATERI INDIKATOR MATERI KEGIATAN PENILAIAN KOMPETENSI PENGEMBANGAN PENCAPAIAN LAYANAN KOMPETENSI KOMPETENSI SISWA LAYANA PENDU TAHAPA ASPEK N KUNG N YANG DIUKUR 1 2 3 4 5 6 7 8 9 1. 1. Siswa memiliki Motovasi dan 1. Memiliki * Tanggung kesadaran dan semangat untuk tanggung jawab diri dorongan kuat menguasai jawab dan untuk unruk menguasai pengetahuan dan semangat meningkatk pengetahuan dan keterampilan yang belajar an kemam- keterampilan yang menjadi program 2. Mengidenti- puan menjadi perogram sekolah fikasi belajar sekolah kemampuan a. IQ, EQ, IQ, EQ, dan dan SQ SQ sendiri 3. Mengklasifi- kasi karakteristik kelompok mata pelajaran 4. Memahami bentuk soal- soal ujian 31 DESKRIPSI PENILAIAN PERILAKU PESERTA DIDIK NO KRITERIA PENILAIAN DESKRIPSI 1 A Sikap dan perilaku sehari-hari di sekolah baik, Tingkat terus prestasi dan kreativitasmu 2 B Sikap dan perilaku sehari-hari di sekolah baik, lebih ditingkatkan lagi semangat dan prestasi belajarmu 3 C1 Perilaku secara umum cukup baik, namun kedisiplinan dan tanggung jawab akan tugas sekolah perlu ditingkatkan 4 C2 Perilaku secara umum cukup baik, namun perlu ditingkatkan kerapian berpakaian dan keaktifan dalam belajar 5 C3 Perilaku secara umum cukup baik, namun perlu ditingkatkan kerajinan mengerjakan tugas-tugas sekolah 6 C4 Perilaku secara umum cukup baik, namun ketertiban dalam KBM perlu ditingkatkan 7 C5 Perilaku secara umum cukup baik, namun perlu ditingkatkan kerajinan dalam kehadiran 8 C6 Perilaku secara umum cukup baik, namun perlu ditingkatkan lagi kerapihan dalam penampilan 9 C7 Perilaku secara umum cukup baik, namun kepedulian terhadap kebersihan diri dan fasilitas belajar perlu ditingkatkan 32 Contoh Fotmat SATUAN PENDUKUNG KONSELING ( SATKUNG) 1. JENIS SATUAN PENDUKUNG : Konperensi kasus 2. POKOK BAHASAN : ……………………………………………... …………………………………………...... 3. TUJUAN : ……………………………………………... ……………………………………………... ……………………………………………... ……………………………………………... 4. HASIL YANG DIHARAPKAN : ……………………………………………... ……………………………………………... ……………………………………………... ……………………………………………... 5. SASARAN LAYANAN : ……………………………………………... 6. GAMBARAN RINGKAS MASALAH : .......................................................................................................................... ………………………………………………………………………………………... ………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………………... ………………………………………………………………………………………… 7. TEMPAT PENYELENGGARAAN : ……………………………………………... ……………………………………………... 8. WAKTU : ……………………………………………... 9. PIHAK-PIHAK YANG DIIKUTSERTAKAN DALAM KONPERENSI KASUS : ……………………………………………... ……………………………………………... 33 Lampiran Contoh Lapelprog CONTOH LAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM KONSELING KELAS : IX SEMESTERt/THN : I/2006/2007 PELAKSANA KEGIATAN EVALUASI ANALISIS No Hari/ Jam Sasaran Kegiatan Materi Proses Hasil Berhasil Tidak Tindak Tgl ke Kegiatan Layanan/ dan faktor berhasil Lanjut Pendukung pendu- faktor kung pengham- bat 1. Senin I Kelas 1 x 1 Orientasi • Orientasi Laiseg: Kelas Laiseg: Peserta Semangat - Semang 17/7/ II Kelas 1 x 2 Belajar di sangat didik memahami baru at yang 06 III Kelas 1 x 3 kelas IX antusias hak dan sudah IV Kelas 1 x 4 • Hak dan mereka kewajibannya tumbuh kewajiban langsung Laijapen: Peserta dipelihar kelas IX membuat didik dapat a dan rencana menyesuaikan ditingkat jadwal belajar diri dengan kan kewajibannya di kelas IX. Laijapang: Peserta didik merasa betah dan semangat dalam belajar 34 PELAKSANA KEGIATAN EVALUASI ANALISIS No Hari/ Jam Sasaran Kegiatan Materi Proses Hasil Berhasil Tidak Tindak Tgl ke Kegiatan Layanan/ dan faktor berhasil Lanjut Pendukung pendu- faktor kung pengham- bat 2. Selasa I Konselor Melakukan Laiseg: Laiseg: Laiseg: Semangat - Kegiatan 18-7/ II Pertemuan Membahas Semua • Konselor baru Pelayan 06 III Musyawarah program konselor mengevaluasi Kepala an IV Guru kegiatan antusias kegiatan tahun Sekolah konselin V konselor di konseling, langsung lalu memfasilita g VI tingkat sarana dan membuat • Meningk si ditingkat VII sekolah prasarana serta kelengkapan atkan rencana kebutuhan -kan VIII pembagian perangkat kegiatan tahun konseling tugas pelayanan ini 3. Rabu, I Kelas 1 x 2 Aplikasi Mengisi Kelas • Peserta Siswa - Tahun 19/7/ IV Kelas 1 x 4 Instrumentasi kuesioner antusias memeri merasa depan 06 VIII Kelas 1 x 1 tentang pre tes masukan yang diberi dibuat konseling bagus kesempat- format • Hasil pre an untuk yang tes direkap, mengemuk baku disimpulkan, akan lalu aspirasinya dimasukkan ke dalam program konseling 35 PELAKSANA KEGIATAN EVALUASI ANALISIS No Hari/ Jam Sasaran Kegiatan Materi Proses Hasil Berhasil Tidak Tindak Tgl ke Kegiatan Layanan/ dan faktor berhasil Lanjut Pendukung pendu- faktor kung pengham- bat 4. Kamis I Kelas 1 x 3 Bimbingan Pendidikan Kelas Peserta didik Materi Waktu Sistema- 20/7/ II Kelas 1 x 1 kelompok Seks: antusias memahami sangat kurang tika 06 • Penger sekali materi dibutuhkan penyam tian oleh paian latar mereka materi belakang dibuat tujuan lebih Kegunaan simple 36 Contoh REKAP LAPELPROG KELAS/SEMESTER : IX/GANJIL TAHUN : 2006 – 2007 Frekuensi Pelayanan Konseling Hari Ket. No Bulan L1 L2 L3 L4 L5 L6 L7 L8 L9 P1 P2 P3 P4 P5 P6 Efektif Belajar 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 1 Juli 2 Agustus 3 Septembe r 4 Oktober 5 November 6 Desember Jumlah Catatan : Konselor, L1 = Layanan Orientasi P1 = Aplikasi/istrumentasi L2 = Layanan Informasi P2 = Himpunan data L3 = Layanan Penempatan dan penyaluran P3 = Komperensi kasus L4 = Layanan Penguasaan konten P4 = Kunjungan rumah L5 = Layanan Konseling Perorangan P5 = Tampilan kepustakaan .................. L6 = Layanan Bimbingan Kelompok P6 = Alih tangan kasus L7 = Layanan Konseling Kelompok L8 = Layanan Konsultasi L9 = Layanan Mediasi Frekuensi pelayanan konseling: 37 Jumlah layanan/pendukung yang diberikan x jumlah kelas yang diberikan pelayanan 11. Pemetaan Materi Layanan Alih Pendalaman Pendalaman Pendalaman Pendalaman Kelas : VII Tan penanganan penanganan penanganan penanganan gan masalah masalah masalah masalah karir N Kegi Materi Bidang Pengembangan Kas pribadi sosial belajar 1. Penan o. atan us 1. Penanga 1. Penangana 1. Penangan ganan 1. Laya Obyek- Obyek- Obyek- Obyek- nan oihak n pihak lain an pihak pihak lain nan obyek obyek obyek obyek lain yang yang lain yang yang Orien pengemb pengemb pengemb pengemb berkeahli berkeahlian berkeahlia berkeahlia tasi angan angan angan angan an/berwe /berwenang n/berwena n/berwena pribadi social belajar karir nagan an ngan ngan 1. 1. 1. 1. berkaitan berkaitan berkaitan berkaitan Penye Kegiat Fasilitas Kursu dengan dengan dengan dengan suaian an belajar s- pribadi hubungan belajar karir diri gotong kursu sosial dan royong s lingku 2. ketera ngan Perja mpila belajar muan n 2. Temp at beriba datan 3. Sekola h baru 2. Laya Informasi Informasi Informasi Informasi nan tentang tentang tentang tentang Infor per- potensi, potensi, potensi masi kembang kemamp kemamp kemamp an uan dan u- an, uan, arah 38 potensi, kondisi kegiatan dan kemamp hubunga dan hasil kondisi uan, dan n sosial belajar karir kondisi 1. 1. 1. Karir diri Pema Kegia dan 1. haman tan cita- Penye sekola belaj cita suaian h baru ar di 2. diri 2. dala Persy 2. Pema m aratan Menge haman kelas karir nal ter- 2. Hasil minat hadap belaj dan orang ar kema lain mata mpuan 3. Kiat pelaj 3. berte aran Karakt man eristik pribadi , dan pemah aman diri 3. Laya Penemp Penemp Penemp Penemp nan atan dan atan dan atan dan atan dan Pene penyalur penyalur penyalur penyalur m- an untuk an untuk an untuk an untuk patan pengemb pengemb pengemb pengemb pe- angan angan angan angan nyalu ke- ke- ke- ke- ran mampua mampua mampua mampua 39 n pribadi n sosial n belajar n karir 1. 1. 1. 1. Temp Kegiat Disku Layan at an si an duduk lapang keber- 2. a katan/ Kegiat 2. presta an Kepan si layana itiaan n N Kegiat Materi Bidang Pengembangan o. an 4 Layana Kompete Kompete Kompet Kompete n nsi dan nsi dan ensi nsi dan Pengu kebiasaa kebiasaa dan kebiasaa asaan n dalam n dalam kebiasa n dalam Konten kehidupa kehidupa an pengemb n pribadi: n sosial dalam angan 1. 1. Cara kegiata karir : Meng berbic n serta 1. Idola atur ara pengua dan jadwal denga saan karir kegiat n hasil- 2. an orang hasil Meny sehari yang belajar alurka - berbe 1. n hari(di da- Men bakat, rumah beda yus minat, , 2. un dan sekola Meny jad kege 40 h, dan ampai wal maran di luar kan bela denga rumah penda jar n ) pat dan mengi 2. secar meri kuti Meny a lugu ngk kegiat ampai (asetiv as an kan e) mat ekskul kondis kepad eri 3. i diri a bac Persia sendiri orang aan pan kepad lain 2. fisik a 3. Bert dan orang Meng any menta lain ucapk a, l 3. an men dalam Mema salam, jaw merai tuhi terima ab h cita- peratu kasih, di cita ran dan dala 4. lalu memi m Persy lintas nta kela aratan maaf s naik kelas 5. Layana Masalah Masalah Masala Masalah n pribadi pribadi h pribadi konseli dalam dalam pribadi dalam ng kehidupa kehidupa dalam pengemb Perora n pribadi n sosial kemam angan ngan • Sesua • Sesua puan, karir i i kegiata • Sesua masal masal n dan i 41 ah ah hasil masal yang yang belajar ah diungk diungk • Ses yang apkan apkan uai diungk oleh oleh mas apkan klein klein alah oleh (priba (sosial yan klein di) ) g (karir) diun gka pka n oleh klei n (bel ajar) N Kegiat Materi Bidang Pengembangan o. an 6 Layan Topik Topik Topik Topik an tentang tentang tentang : tentang : Bimbin : : Kemamp Kemampu gan kemam Kemam uan an dan Kelom puan puan kegiatan arah karir pok dan dan dan hasil 1. kondisi kondisi belajar Meren pribadi hubung 1. Kiat- canaka 1. Kini an kiat n aku sosial belaj masa suda 1. Kini ar, depan h aku belaj 2. Hidup 42 remaj suda ar adalah a h sendi untuk 2. remaj ri, bekerj Poten a dan a si diri 2. belaj 3. Kiat Suas ar meny ana kelo alurk hubu mpok an ngan 2. Sikap bakat di terha , sekol dap minat ah mata , antar pelaj kege siswa aran mara , tugas n dll guru- PR;s 4. siswa uasa Kebia , na saan antar belaj sehar perso ar di i-hari nal sekol di sekol ah, ruma ah perpu h: lainn staka kegia ya an, tan dan rutin, labot mem orium bantu 3. Sikap orang terha tua, dap dan hasil belaj ulang 43 ar an 4. Masa lah meny ontek dala m ulang an 7. Layan Masala Masala Masalah Masalah an h h pribadi : pribadi : konsel pribadi: pribadi : dalam dalam ing dalam dalam kegiatan pengemb Kelom kehidup kehidup dan hasil angan pok an an belajar karir pribadi sosial • Sesu • Sesuai • Sesu • Sesu ai masala ai ai masa h yang masa masa lah diungk lah lah yang ap yang yang diung oleh diung diung kap kelomp kap kap oleh ok dan oleh oleh kelo dipilih kelo kelo mpok mpok mpok dan dan dan dipilih dipilih dipilih 8 Laya Pember Pember Pemberday Pember 44 . nan dayaan dayaan aan pihak dayaan Kons pihak pihak tertentu pihak ultasi tertentu tertentu untuk dapat tertentu untuk untuk membantu untuk dapat dapat peserta dapat memban memban didik dalam memban tu tu pengemban tu peserta peserta gan peserta didik didik kemampua didik dalam dalam n belajar dalam pengem pengem 1. Sesuai pengem bangan bangan masalah bangan pribadi kemamp yang karir 1. Sesu uan diungka 1. Sesu ai Sosial pkan ai masal 1. Sesu klien masa ah ai yang lah yang masal bekaitan yang diung ah dengan diung kapka yang hasil kapk n diung belajar an klien kapka klien (priba n yang di) klien berka hubun itan gan deng sosial an karir- karir 9 Kunju Pertemu Pertemu Pertemuan Pertemu . ngan an an dengan an ruma dengan dengan orangtua, dengan h orang orang keluarga, orang 45 tua, tua, peserta tua, keluarga keluarga didikmyang keluarga , peserta , peserta mengalami , peserta didik didik masalah didik yang yang belajar yang mengala mengala 1. Mas mengala mi mi alah mi masalah masalah hasil masalah pribadi sosial belajar karir 1. Masal 1. Masal yang 1. M ah ah dibicara asal pribad sosial kan ah i yang yang kepada karir akan akan orang yang dibica dibica tua akan rakan rakan (kurang dibic kepad kepad atau arak a a sulit an orang orang mengiku kepa tua tua ti da (pendi (serin pelajara oran am, g n/konse g tua kuran berkel ntrasi (pilih g ahi, kurang) an berse meng seko mang gangg lah) at) u teman ) 1 Tampil Bacaan Bacaan Bacaan Bacaan 0 an dan dan dan dan 46 . Kepust rekaman rekman rekaman rekaman akaan tentang tentang tentang tentang perkemb perkemb perkemb perkemb angan angan angan angan dan dan dan dan kehidupa kemamp kegiatan kehidup n pribadi uan belajar an karir 1. P sosial 1. Kiat 1. Apa ena 1. Suas belaja bakat mpila ana r di dan n hubu sekol karir dan ngan ah anda peng “Saya 2. Bagai 2. Inform emb Oke, mana asi anga Kamu menyi karir n juga apka bakat Oke” n diri , untuk minat ulang dan an/uji kege an mara 3. Belaj n ar 2. K secar ehidu a pan mand keag iri ama 4. Belaj an ar 3. M kelom otiva pok si berpr 47 estas i Memeriksa/Menyetujui Jakarta, Kepala Sekolah Konselor ……………….. ……………… 48 Pemetaan Materi Layanan Kelas VIII No. Kegiatan Materi Bidang Pengembangan 1. Layanan Obyek-obyek Obyek-obyek Obyek-obyek Obyek-obyek Orientasi pengembangan pribadi pengembangan sosial pengembangan pengembangan 1. Fasilitas olah 1. Seminar, lokakarya, belajar karir raga;latihan bina diskusi dan 1. Lembaga 1 Perkebunan, raga, bela diri, dll kegiatan kelompok bimbingan Pertanian, 2. Peristiwa Alam ilmiah belajar Perikanan, 2. Perjamuan 2. Sekolah- Perkembangan sekolah/Madras ah 2. Layanan Informasi tentang Informasi tentang Informasi tentang Informasi tentang Informasi perkembangan, Potensi, kemampuan Potensi, Potensi, potensi, kemampuan dan kondisi hubungan kemampuan, kemampuan, arah dan kondisi diri sosial kegiatan dan hasil dan kondisi karir 1. Perbedaan individu 1. Hubungan dalam belajar 1. Merencanakan 2. Keunikan diri keluarga 1. Mengenal cara masa depan 2. Hubungan dengan belajar (Belajar 2. Informasi tentang guru, orang tua, kelompok, karir, pekerjaan, pimpinan mandiri, dll) dan pendidikan masyarakat 2. Hasil belajar 3. Kiat membina mata pelajaran persahabatan 3. Persiapan ulangan, ujian akhir semester 49 No. Kegiatan Materi Bidang Pengembangan 3. Layanan Penempatan dan Penempatan dan Penempatan dan Penempatan dan Penempatan penyaluran untuk penyaluran untuk penyaluran untuk penyaluran untuk penyaluran pengembangan pengembangan pengembangan pengembangan kemampuan pribadi kemampuan sosial kemampuan belajar kemampuan karir 1. Tempat duduk 1. Kegiatan lapangan 1. Diskusi 1. Latihan 2. Kegiatan layanan 2. Kepanitiaan 2. Krida keberbakatan/prest asi 4. Layanan Kompetensi dan Kompetensi dan Kompetensi dan Kompetensi dan Penguasaan kebiasaan dalam kebiasaan dalam kebiasaan dalam kebiasaan dalam Konten kehidupan pribadi kehidupan sosial kegiatan serta pengembangan karir 1. Menggunakan waktu 1. Mendengar, penguasaan hasil 1. Berpacu dalam senggang memahami dan belajar berprestasi 2. Memperkuat ibadat merespon secara 1. Menyusun 2. Kecakapan hidup keagamaan tepat dan positif kalimat efektif (Life Skills) 2. Melihat kebaikan dalam paragraph 3. Memperbaiki orang lain dan 2. Menyusun peralatan belajar mengekspresikanny laporan kegiatan, a atau tugas 3. Kemampuan pelajaran berdiskusi atau bermusyawarah 50 No. Kegiatan Materi Bidang Pengembangan 5. Layanan Masalah pribadi dalam Masalah pribadi dalam Masalah pribadi dalam Masalah pribadi Konseling kehidupan pribadi kehidupan sosial kemampuan, kegiatan dalam Perorangan 1. Sesuai masalah 1. Sesuai masalah dan hasil belajar pengembagan karir yang diungkapkan yang diungkapkan 1. Sesuai masalah yang 1. Sesuai masalah oleh klein (pribadi) oleh klein (sosial) diungkapkan oleh yang klein (belajar) diungkapkan oleh klein (karir) 6. Layanan Topik tentang Topik tentang Topik tentang Topik tentang Bimbingan :Kemampuan dan :Kemampuan dan :Kemampuan kegiatan :Kemampuan dan Kelompok kondisi pribadi kondisi hubungan dan hasil belajar arah karir 1. Sikap terhadap, sosial 1. Kiat-kiat belajar: 1. Membuat HAM, kemiskinan, 1. Peristiwa belajar sendiri, atau keputusan dan anak terlantar sosial di kelompok 2. Memilih 2. Perbedaan individu masyarakat 2. Sikap terhadap mata pekerjaan, dan 2. Hubungan pelajaran : tugas/PR; atau memilih muda mudi suasana belajar di pendidikan 3. Aktivitas sekolah, lanjutan remaja Perpustakaan, dan 3. Masalah TKI dan 4. Peranan Labotorium TKW RT/RW 3. Sikap terhadap hasil ulangan atau ujian akhir semester 4. Masalah menyontek dalam ulangan/ujian 5. Pemanfaatan buku pelajaran 51 No. Kegiatan Materi Bidang Pengembangan 7. Layanan Masalah pribadi: dalam Masalah pribadi: Masalah pribadi: dalam Masalah pribadi: Konseling kehidupan pribadi dalam kehidupan kegiatan dan hasil dalam Kelompok • Sesuai masalah sosial belajar penembangan karir yang diungkap oleh • Sesuai masalah • Sesuai masalah yang • Sesuai masalah kelompok dan yang diungkap oleh diungkap oleh yang diungkap dipilih kelompok dan dipilih kelompok dan dipilih oleh kelompok dan dipilih 8. Layanan Pemberdayaan pihak Pemberdayaan pihak Pemberdayaan pihak Pemberdayaan Konsultasi tertentu untuk dapat tertentu untuk dapat tertentu untuk dapat pihak tertentu untuk membantu peserta membantu peserta membantu peserta didik dapat membantu didik dalam didik dalam dalam pengembangan peserta didik dalam pengembangan pribadi pengembangan kemampuan pengembangan 1. Sesuai masalah kemampuan 1. Sesuai masalah yang karir yang diungkapkan Sesuai masalah yang diungkapkan klien 1. Sesuai masalah klien (pribadi) diungkapkan klien yang berkaitan yang hubungan sosial dengan hasil belajar diungkapkan klien yang berkaitan dengan karir 52 No. Kegiatan Materi Bidang Pengembangan 9. Kunjungan Pertemuan dengan Pertemuan dengan Pertemuan dengan orang Pertemuan dengan rumah orang tua, keluarga, orang tua, keluarga, tua, keluarga, peserta orang tua, keluarga, peserta didik yang peserta didik yang didik yang mengalami peserta didik yang mengalami masalah mengalami masalah masalah belajar mengalami masalah pribadi sosial 1. Masalah hasil belajar karir 1. Masalah pribadi 1. Masalah yang akan dibicarkan 1. Masalah karir yang akan sosial yang akan kepada orang tua yang akan dibicarkan kepada dibicarkan kepada (kurang atau sulit dibicarkan orang tua orang tua (sering mengikuti kepada orang (pendiam, minder, berkelahi, atau pelajaran/konsentrasi tua (pilihan kurang mengganggu kurang) sekolah, bersemangat) teman) pekerjaan) 10 Tampilan Bacaan dan rekaman Bacaan dan rekaman Bacaan dan rekaman Bacaan dan Kepustakaan tentang perkembangan tentang tentang perkembangan rekaman tentang dan kehidupan pribadi perkembangan dan dan kegiatan belajar perkembangan dan 1. Tahap-tahap kemampuan sosial 1. Panduan menulis kehidupan karir perkembangan 1. Kepemimpinan makalah untuk 1. Panduan 2. Tugas-tugas ulangan/ujian memilih perkembangan 2. Bagaimana sekolah 3. Bahan relaksasi menyiapkan diri lanjutan untuk ulangan/ujian 2. Lowongan 3. Belajar secara pekerjaan mandiri 3. Kiat sukses . 4. Belajar kelompok dalam karir 53 No. Kegiatan Materi Bidang Pengembangan 11. Alih Tangan Pendalaman Pendalaman Pendalaman Pendalaman kasus penanganan masalah penanganan masalah penanganan masalah penanganan pribadi sosial belajar masalah karir 1. Pendalaman 1. Pendalaman 1. Pendalaman terhadap tertentu terhadap masalah terhadap masalah masalah belajar 1. Pendalaman pribadi sosial terhadap masalah karir Memeriksa/Menyetujui Jakarta, Kepala Sekolah Konselor …………………. …………….. 54 Pemetaan Materi Layanan Konseling Kelas IX No. Kegiatan Materi Bidang Pengembangan 1. Layanan Obyek-obyek Obyek-obyek Obyek-obyek Obyek-obyek Orientasi pengembangan pribadi pengembangan sosial pengembangan belajar pengembangan karir 1. Sanggar seni 1. Seminar, loka 1. Perguruan tinggi 1. Bengkel dan budaya karya, diskusi dan 2. Perusahaan/pabrik, 2. Rehabilitasi kegiatan kelompok industri penderita narkoba ilmiah 3. Kantor 3. Memahami 2. Rapat besar prestasi out put dan out came sekolah 2. Layanan Informasi tentang Informasi tentang Informasi tentang Informasi tentang Informasi perkembangan, potensi perkembangan, potensi, kemampuan, potensi, kemampuan, kemampuan dan potensi kemampuan kegiatan dan hasil arah dan kondisi kondisi diri dan kondisi hubungan belajar karir 1. Gejala sosial 1. Belajar kelompok perkembangan, 1. Mengenal SLTA 2. Hasil belajar mata 1. Kiat belajar tahap dan jenjang pelajaran 2. Belajar perkembangan Perguruan Tinggi 3. Persiapan ulangan, mandiri 2. Tugas 2. Hubungan antar ujian akhir semester 3. Hasil belajar perkembangan remaja 4. Kemana setelah SMP mata pelajaran 3. Pertumbuhan dan 3. Data sosiometri 5. Mengukur 4. Persiapan perkembangan 4. Etika bergaul kemampuan diri ulangan, ujian tertentu 5. Pacaran menurut UAS, dan UAN 4. Tanggung jawab pandangan 5. sistem PSB diri untuk Agama 6. Cara meningkatkan menentukan kemampuan sekolah tujuan 55 No. Kegiatan Materi Bidang Pengembangan 3. Layanan Penempatan dan Penempatan dan Penempatan dan Penempatan dan Penempatan penyaluran untuk penyaluran untuk penyaluran untuk penyaluran untuk penyaluran pengembangan pengembangan pengembangan pengembangan kemampuan pribadi kemampuan pribadi kemampuan pribadi kemampuan pribadi 1. Tempat duduk Sosial Belajar Karir 2. Kegiatan layanan 1. Kegiatan lapangan 1. Diskusi 1. Magang 2. Kepanitian 2. Krida 2. Kegiatan layanan 3. Kelompok belajar 4. Layanan Kompetensi dan Kompetensi dan Kompetensi dan Kompetensi dan Penguasaan kebiasaan dalam kebiasaan dalam kebiasaan dalam kebiasaan dalam Konten kehidupan pribadi kehidupan sosial kegiatan serta pengembangan karir 1. Mengambil 1. kemampuan penguasaan hasil belajar 1. Menyusun lamaran keputusan berpidato 1. Meringkas materi pekerjaan 2. Mengendalikan diri 2. Menulis surat bacaan (curikulum vitae) 3. Berpikir dan persahabatan 2. Menyusun makalah 2. Mempertimbangkan bersikap positif, dan 3. Kemampuan dan memilih aprersiatif berdiskusi atau pendidikan sesuai bermusyawarah dengan arah 5 Layanan Masalah pribadi dalam Masalah pribadi dalam Masalah pribadi dalam Masalah pribadi dalam Konseling kehidupan pribadi kehidupan sosial kemampuan, kegiatan pengembangan karir Perorangan 1. Sesuai masalah 1. Sesuai masalah dan hasl belajar 1. Sesuai masalah yang diungkapkan yang diungkapkan 1. Sesuai masalah yang diungkapkan oleh klein (pribadi) oleh klein (sosial) yang diungkapkan oleh klein (karir) oleh klein (belajar) 56 No. Kegiatan Materi Bidang Pengembangan 6. Layanan Topik tentang: Kemam- Topik tentang: Topik tentang: Kemam- Topik tentang: Kemam- Bimbingan puan dan kondisi Kemampuan dan puan kegiatan dan hasil puan dan arah karir Kelompok pribadi kondisi hubungan belajar 1. Masa depan 1. Sikap terhadap sosial 1. Kiat-kiat belajar sen- kita: masalah narkoba, KKN, 1. Peristiwa sosial di diri, atau hasil belajar pengangguran, pem- bunuhan, masyarakat demo kelompok lowonga perang dan brutall, bentrok 2. Sikap terhadap mata pekerjaan, PHK pemerkosaan. antar warga pelajaran: tugas/PR, 2. Pendidikan seks 2. Toleransi dan suasana belajar di solidaritas sekolah, perpustakaan, dan laboratorium 3. Sikap terhadap hasil ulangan atau ujian akhir semester 4. Masalah menyontek dalam ulangan/ujian 5. Pemanfaatan buku pelajaran 7. Layanan Masalah pribadi : Masalah pribadi : Masalah pribadi : dalam Masalah pribadi : dalam konsling dalam kehidupan dalam kehidupan kegiatan dan hasil pengembangan karir: Kelompok pribadi sosial belajar 1. Sesuai masala yang 1. Sesuai masalah 1. Sesuai masalah 1. Sesuai masalah yang diungkap oleh yang diungkap oleh yang diungkap diungkap oleh kelompok dan dipilih kelompok dan oleh kelompok kelompok dan dipilih dipillih 57 No. Kegiatan Materi Bidang Pengembangan 8. Layanan Pemberdayaan pihak Pemberdayaan pihak Pemberdayaan pihak Pemberdayaan pihak konsutasi tertentu untuk dapat tertentu untuk dapat tertentu untuk dapat tertentu untuk dapat membantu peserta membantu peserta membantu peserta didik membantu peserta didik didik dalam didik dalam dalam pengembangan dalam pengembangan pengembangan pribadi pengembangan sosial kemampuan belajar karir 1. Sesuai masalah 1. Sesuai masalah 1. Sesuai masalah yang 1. Sesuai masalah yang yang diungkapkan yang diungkapkan diungkapkan klien diungkapkan klien klien (pribadi) klien (pribadi) yang berkaitan yang berkaitan dengan hasil belajar dengan karir 9. Layanan Upaya mendamaikan Upaya mendamaikan Upaya mendamaikan Upaya mendamaikan Mediasi pihak-pihak tertentu pihak-pihak tertentu pihak-pihak tertentu pihak-pihak tertentu (peserta didik) yang (peserta didik) yang (peserta didik) yang (peserta didik) yang berselisih berselisih berselisih berselisih 10. Aprikasi Instrumen tes dan non Instrumen tes dan non Instrumen tes dan non Instrumen tes dan non instrumentasi tes untuk mengungkap- tes untuk tes untuk mengungkap- tes untuk mengungkap- kan kondisi dan mengungkap- kan kan kondisi dan kan kondisi dan 1. Invetori kepribadian kondisi dan Tes hasil belajar Alat ungkap masalah 1. Inventori hubungan Tes dianostik (AUM) sosial Tes minat karir 2. Sosiometri 58 No. Kegiatan Materi Bidang Pengembangan 11. Himpunan Data perkembangan, Data perkembangan, Data kemampuan, Data kemampuan, arah Data kondisi dan lingkungan kondisi hubungan dan kegiatan dan hasil dan persiapan karir diri pribadi lingkungan sosial belajar Nilai hasil belajar Catatan anekdot peserta didik Nilai hasil belajar Data kegiatan belajar (kejadian khusus) Sosiogram Data kegiatan belajar Riwayat pendidikan Masalah diri pribadi Teman dekat Riwayat pendidikan Masalah belajar Data hubungan sosial Masalah belajar Masalah sosial 12. Konferensi Pembahasan kasus- Pembahasan kasus- Pembahasan kasus- Pembahasan kasus- Kasus kasus masalah pribadi kasus masalah pribadi kasus masalah pribadi kasus masalah pribadi tertentu yang dialami tertentu yang dialami tertentu yang dialami tertentu yang dialami peserta didik peserta didik peserta didik peserta didik 1. Sering 1. Suka menyendiri 1. Mengganggu suasana 1. Kegiatan praktik atau absent/membolos 2. mengganggu kelas ketika sedang magang 2. Tingkah laku teman belajar menyimpang atau 2. Lalai mengerjakan PR nakal 3. Nilai pelajaran rendah 4. Sulit mengikuti pelajaran 13. Kunjungan Pertemuan dengan Pertemuan dengan Pertemuan dengan Pertemuan dengan rumah orang tua, keluarga, orang tua,keluarga, orang tua,keluarga, orang tua,keluarga, peserta didik yang peserta didik yang peserta didik yang peserta didik yang mengalami masalah mengalami masalah mengalami masalah mengalami masalah pribadi sosial belajar karir 1. Masalah pribadi 1. Masalah sosial 1. Masalah hasil belajar 1. Masalah karir yang yang akan yang akan yang dibicarakan akan dibicarakan dibicarakan kepada dibicarakan kepada orang tua kepada orang tua kepada orang tua 59 Orang tua(pendiam, (sering berkelahi, atau (kurang atau sulit (pilihan sekolah) minder, kurang mengganggu teman) mengikuti bersemangat) pelajaran/konsentrasi kurang) 14. Tampilan Bacaan dan rekaman Bacaan dan rekaman Bacaan dan rekaman Bacaan dan rekaman Kepustakaan tentang perkembangan tentang tentang perkembangan tentang perkembangan dan kehidupan pribadi perkembangan dan dan kegiatan belajar dan kehidupan karir 1. Motivasi berprestasi kemampuan sosial 1. Bagaimana 1. Informasi karir 2. Otobiografi: kisah 1. Kiat bergaul menyiapkan diri untuk 2. Panduan penjurusan orang-orang sukses ulangan/ujian 3. Keselamatan kerja 2. Belajar secara mandiri 3. Belajar kelompok 15. Alih Tangan Pendalaman Pendalaman Pendalaman Pendalaman kasus penanganan masalah penanganan masalah penanganan masalah penanganan masalah pribadi sosial belajar karir tertentu yang 1. Pendalaman 1. Pendalaman 1. Pendalaman 1. Pendalaman terhadap masalah terhadap masalah terhadap masalah terhadap masalah pribadi sosial belajar karir 60 Contoh Format DAFTAR HADIR KEGIATAN EKSTRAKURIKULER Nama Kegiatan : ...................................................................... Hari/Tanggal : ...................................................................... Pembina : ...................................................................... Materi Kegiatan : ...................................................................... ...................................................................... No Nama Kelas Tanda Ket Tangan Mengetahui, Pembina Ekstrakurikuler Kepala SMP Negeri 49 Jakarta Drs. H. Hasmi, MM. ....................... NIP. 130 702 326 NIP. ............... 61 PENILAIAN PERILAKU PESERTA DIDIK PADA KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI SMP NEGERI 49 JAKARTA TAHUN PELAJARAN : 2006 – 2007 KELAS: IX – 9 Perilaku menonjol + Perilaku menonjol - Keaktifan Keaktifan Kerajinan Kedisiplinan Kesantunan Kerapian Kebersihan TanggugJawab Kerajinan Kedisiplinan Kesantunan Kerapian Kebersihan TanggugJawab Nomor Nama L/P KRITERIA Siswa PENILAIAN Urut Induk 1 2 3 4 5 6 7 1 2 3 4 5 6 7 1 15225 L B 2 15226 L V V V V V A 3 15146 P B 4 15107 L B 5 15227 L V V V V C1 6 15108 L B 7 15304 L B 8 15343 P V V V V V A 9 15150 L V V C2 10 15229 P V V C2 11 15345 L V V C2 12 15387 P V V C2 13 15391 L V V C2 14 15118 P B 15 15281 L B 16 15073 L V C6 17 15239 P V V V V V A 18 15358 P B 19 15202 L V C6 20 15359 L B 21 15159 L B 22 15406 P V C6 23 15363 P B 24 15126 P V V V V V A 25 15322 P B 26 15291 P B 27 15327 P B 28 15131 L B Jakarta, Desember 2006-12-29 Guru Pembimbing Hj. Risti Ernawaty, MM NIP. 130 673 245 62 MENGUKUR KEMAMPUAN DIRI N a m a :....................... Kelas : ...................... No Mata SKKL KKM Target Prestasi yang dicapai Keterangan Pelajaran 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 1. Agama 2. PKn 3. B. Indon 4. B. Inggris 5. Matematika 6. IPA 7. IPS 8. 9. Pen. Jasmani Olah raga dan kesehatan 10. Teknologi Informasi 11. Keterampilan 12. Mulok Jumlah Rata-rata 63 Contoh angket pilihan Ekstra Kurikuler Nama : ................................................ Kelas : ................................................ LEMBAR ANGKET PILIHAN EKSTRAKURIKULER Dalam rangka penelurusan bakat dan minat peserta didik dalam pengembangan diri melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler sebagaimana diamanatkan oleh Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan tahun 2006, maka setiap peserta didik wajib mengikuti dan memilih kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan bakat, minat serta kemampuan, minimal dua. 1. Untuk kelas VII wajib Pramuka satu semester satu pilihan 2. Untuk kelas VIII bebas memilih maksimum dua 3. Untuk kelas IX kegiatan sampai semester satu, kecuali lomba yang berjenjang dan event yang bergengsi Oleh karena itu, pilihan satu kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMP Negeri 49 Jakarta, dengan melingkari nomor kegiatan di bawah ini: 1. Pramuka 10. Volly Ball 2. PMR 11. Basket 3. Ansamble 12. Bulu Tangkis 4. Drama 13. Seni Tari 5. Marawis 14. Seni Lukis 6. KIR (Karya Ilmiah Remaja) 15. Matematika Club 7. Futsal 16. English Club 8. Sepak Takraw 17. Pencak Silat 9. Rohani Islam Jakarta, .......................... 2006 Mengetahui, Mengetahui, Wali Kelas ............. Orang Tua Peserta didik .............................. ........................ ...................... NIP. 64 Contoh Format Program Kegiatan Ekstrakurikuler PROGRAM KEGIATAN : ...................................................... TAHUN: ......................... / .................. NO. KOMPETENSI MATERI TAHAPAN METODE TARGET PELAKSANAAN/TEMPAT KEGIATAN/LATIHAN Jakarta, .............................. Mengetahui, Pembina, Kepala SMP Negeri 49 Jakarta Drs. H. Hasmi, MM. .......................... NIP. 130 702 326 NIP. ................... 65 Contoh Format JURNAL KEGIATAN EKSTRAKURIKULER JENIS EKSKUL : ......................................... SEMESTER/TAHUN : .................... / ............ No Hari/Tanggal Kegiatan Lembaga yang Hasil yang Jumlah peserta Pembina Keterangan menyelenggarakan dicapai (nama Terlampir) 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Jakarta, ............................ 2006 Mengetahui Pembina Kepala SMP/MTs ................................ ..................... NIP. ....................... NIP. .............. 66 Contoh PROGRAM KEGIATAN PRAMUKA GUDEP 04-001/04-002 TAHUN 2006 – 2007 No KOMPETENSI MATERI TAHAPAN METODE TARGET PELAKSANAAN/TEMPAT KEGIATAN/LATIHAN 1. Memahami kehidupan Forum • Pertemuan Pinru • Diskusi • SKU Lapangan SMP N 49 penggalang Penggalang • Pertemuan Pa • Brain • Ramu • Pertemuan Pi Storning • Roket • Praktek 2. Memahami prinsip- Struktur • Lambang Gerakan Diskusi SKU SMP N 49 prinsip dasar metode Organisasi • Tanda Pengenal kepramukaan PDMPK 3. Memahami Teknik- Tek Pram • Administrasi G Teori dan Juara SMP N 49 teknik pramuka dan • SKU Praktek Tek mampu • TKU – TKK Pram melaksanakannya • Struktur Organisasi 4. Memahami Ket Pram • LKBB Praktek Juara Lapangan SMP N 49 pentinggnya • Hasta Karya Ket memperingati Hari • KIM Pram Gudep • KOMPAS • Menaksir • Morse • Peta pita • Pioneering • Seni Budaya 67 No KOMPETENSI MATERI TAHAPAN METODE TARGET PELAKSANAAN/TEMPAT KEGIATAN/LATIHAN • Perkemahan • Pita Lapangan 5. Memahami HUT • Upacara Praktek Terlaksana SMP N 49 pentingnya Gudep • Unjuk gelar memperingati Hari Gudep 6. Memahami HUT • Upacara Praktek • Petuga Buper pentingnya Pramuka • Persani s memperingati Hari Upacara Besar Nasional • Peserta Upacara 7. Mampu LT 1 lomba • Prakte • Juara 1 Disesuaikan mempraktekkan k teknik dan • Teori keterampilan pramuka Jakarta, .......................... 2006 Mengetahui, Pembina Gudep Putra, Pembina Gudep Putri, Drs. H. Hasmi, MM Setyo Purwendro, S. Pd Bety Nurhayati, S. Pd, MM NIP. 130702326 NIP. 130896635 NIP. 130678728 68 URAIAN TENTANG PERILAKU PESERTA DIDIK Definisi : Perilaku adalah rangkuman catatan konselor tentang perbuatan, gerak gerik, tindakan secara umum yang menonjol baik positif atau negatif Kerajinan Kedisiplinan Kesantunan Kerapian Kebersihan Keaktifan Tanggung jawab 1 2 3 4 5 6 7 Melakukan Melaksanakan Tingkah laku Aktualitas diri Kemampuan Menyibukkan diri Keadaan wajib perbuatan tugas dan dan budi dalam estetika siswa untuk untuk belajar dan menanggung belajar/bekerja tanggung jawab bahasa yang yang sesuai peduli terhadap bekerja/berusaha segala sesuatu dengan sebagai halus, penuh dengan diri dan menyelesaikan sungguh- peserta didik rasa balas ketentuan lingkungannya tugas-tugas DEFINISI sungguh kasihan sekolah sekolah mencakup kerjasama perilaku sosial, toleransi, demokrasi, suka menolong 69 Kerajinan Kedisiplinan Kesantunan Kerapian Kebersihan Keaktifan Tanggung jawab 1 2 3 4 5 6 7 a. Sunggu a. Tertib a. Berbudi a. Memak a. Menjag b. Aktif a. Tidak h-sungguh mengikuti Bahasa ai seragam a dalam merusak dalam KBM yang baik lengkap kebersihan kegiatan sarana dan belajar b. Tidak b. Peduli sesuai sarana KBM prasarana b. Selalu membuat terhadap ketentuan sekolah c. Aktif sekolah berusaha gaduh dalam kesulita yang b. Menjag mengikuti b. Menjaga INDIKATOR belajar kelas orang lain berlaku a kegiatan hari nama baik c. Rajin c. Tempat c. Hormat b. Rambu kebersihan besar sekolah, guru dalam waktu masuk dan patuh t tersisir diri nasional dan teman tugas piket dalam pulang terhadap rapi c. Menjag d. Aktif c. Menjaga d. Rajin sekolah guru c. Memak a mengikuti kelancaran membuat d. Memba d. Suku ai pakaian kebersihan kegiatan hari KBM tugas wa menolong yang bersih kelas dan besar d. Bertang e. Rajin kelengkapan e. Menyay dan rapi lingkungan keagamaan gung jawab beribadah belajar angi teman d. Tidak sekolah e. Aktif sebagai menurut sesuai f. Empati memakai d. Membu mengikuti pengurus agama dan ketentuan pada orang perhiasan ang kegiatan kelas kebiasaann e. Tidak lain yang sampah Ekstrakurikul e. Berani ya berpindah- g. Mengu berlebihan pada er mengikuti f. Rajin pindah capkan dan (bagi tempatnya f. Aktif kesalahan mengikuti tempat menjawab wanita) dalam dan kerja bakti duduk salam mencari menerima f. Tidak h. Menya sumber risiko keluar masuk pa belajar kelas saat g. Aktif pergantian dalam jam pelajaran mengikuti g. Memilik kegiatan- i budaya kegiatan antre positif di luar sekolah h. Aktif mengikuti 70 perlombaan 71 Lampiran 6 Contoh format Penilaian Kegiatan Ekstra Kurikuler Penilaian Kegiatan Ekstra Kurikuler Kelas/Semester : ………………… Tahun : ………………… No Nama Peserta L/P Jenis Ekskul yang Nilai Keterangan Didik dipilih 1. Ani P Pramuka B Menguasai kompetensi tingkat madya Tari A Mampu mengapresiasikan beberapa tari kreasi 2. Beti P Paskibra C Kehadiran kurang optimal 72 73